DPRD Pelalawan Desak BPJS Kesehatan Buka Kembali Kerjasama dengan RS Efarina: Masyarakat Sangat Bergantung dan Membutuhkan!
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - DPRD Kabupaten Pelalawan meminta agar BPJS Kesehatan kembali melanjutkan kerjasama dengan Rumah Sakit (RS) Efarina di Pangkalan Kerinci. Sekretaris Komisi IV DPRD Pelalawan, Dedy Priyanto menyatakan pihaknya akan segera memanggil BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk mencari akar permasalahan sehingga kerjasama dapat dipulihkan dan aktif kembali.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedy Prianto menanggapi penutupan kerjasama BPJS Kesehatan dengan RS Efarina sejak 1 Januari 2025 lalu. Ia menilai, dampak pemutusan kerjasama telah memicu kepanikan di tengah masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik di RS Efarina. Ia sendiri menerima aspirasi dan kekecewaan dari warga Pelalawan pengguna Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini tidak lagi bisa mendapatkan akses kesehatan di rumah sakit tersebut.
"Kami meminta agar pihak-pihak terkait segera menyelesaikan masalah ini. Kami berharap pemerintah daerah, BPJS Kesehatan dan manajemen RS Efarina dapat menemukan solusi terbaik agar masyarakat kembali bisa dilayani," kata Dedy kepada media baru-baru ini.
Dedy Prianto yang merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan, sejak terjadi pemutusan kerjasama antara BPJS dan RS Efarina, layanan kesehatan masyarakat hanya bisa dilakukan Rumah Sakit Umum Selasih dan RS Amelia. Padahal, RS Efarina merupakan salah satu rumah sakit ternama dan lengkap yang menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin berobat.
"Saya berharap permasalahan yang menyangkut pelayanan kesehatan untuk masyarakat ini cepat selesai. Agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik untuk keluarganya”, tegasnya.
Menurutnya, ketika institusi kesehatan yang menjadi andalan masyarakat harus memutuskan hubungan dengan BPJS Kesehatan, dampaknya dirasakan luas oleh masyarakat. RS Efarina yang selama ini menawarkan jaminan kesehatan bagi banyak orang di Kabupaten Pelalawan, kini dihadapkan pada realitas yang sulit.
"Banyak pasien yang bergantung pada pelayanan RS Efarina," terangnya.
Sejauh ini belum ada pernyataan dan sikap terbaru BPJS Kesehatan terkait pemutusan kerjasama dengan RS Efarina. RS Efarina merupakan satu dari enam fasilitas kesehatan yang diputus kerjasamanya oleh BPJS Kesehatan per 1 Januari 2025 lalu.
Pemberitahuan resmi dari BPJS yang tersebar luas via WhatsApp menegaskan pemutusan kerjasama dengan beberapa fasilitas kesehatan, termasuk RS Efarina. Keputusan ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang telah merasa nyaman dan terlayani dengan baik di rumah sakit tersebut. Dengan berakhirnya kerjasama pada 31 Desember 2024, beberapa tenaga medis dan fasilitas kesehatan di RS Efarina akan berhenti melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai 1 Januari 2025.
Ramai-ramai Desak BPJS Kesehatan
Sebelumnya diwartakan, penghentian kerjasama BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru dengan 6 rumah sakit dan klinik di Pekanbaru dan Pelalawan memicu keresahan masyarakat. Salah satu faskes yang diputus kerjasamanya yakni RS Efarina di Pangkalan Kerinci.
Surat pemutusan kerjasama diteken oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muhammad Fakhrizal bernomor 3303/II-01/1224 yang diterbitkan pada 30 Desember 2024 lalu.
Masyarakat Kabupaten Pelalawan pun mulai berteriak meminta agar BPJS Kesehatan segera memulihkan kembali kerjasama dengan RS Efarina.
Wano, Kepala Desa Sialang Indah berharap agar BPJS Kesehatan bisa bekerja sama kembali dengan RS Efarina.
"Saya berharap BPJS dan RS Efarina bisa bekerjasama lagi. Karena masyarakat Sialang Indah sangat berterima kasih dan sangat diuntungkan ketika selama ini BPJS Kesehatan bekerjasama dengan RS Efarina. Dan selama kerjasama ini, kami warga Sialang Indah betul-betul terlayani dengan baik dan memuaskan," ungkapnya.
Salah seorang masyarakat Desa Lalang Kabung, Kardi juga memiliki harapan yang sama terkait kerjasama antara BPJS Kesehatan dan RS Efarina.
"Kepada pihak Pemerintah Kabupaten Pelalawan, khususnya BPJS Kesehatan membuka kembali ruang dengan RS Efarina. Karena RS Efarina. Sangat diharapkan betul oleh masyarakat terkait pelayanan dan kenyamanan di rumah sakit yang selama ini sudah dirasakan betul manfaatnya oleh masyarakat. Kami berharap BPJS Kesehatan bisa membuka lagi peluang dengan RS Efarina karena itu sangat diharapkan oleh kami khususnya yang tinggal di desa-desa," kata Kardi.
Hal serupa juga disampaikan salah seorang bidan Tiara Zakilina yang bertugas sebagai bidan Desa Lalang Kabung. Dirinya meminta pihak BPJS memperpanjang kembali kerjasama dengan RS Efarina.
"Banyak warga dari desa yang dirujuk ke RS Efarina karena akses dekat. Apalagi masyarakat mayoritas bekerja di perusahaan, jadi kami mohon untuk pihak BPJS kembali bekerjasama dengan pihak RS Efarina," harapnya.
Masyarakat sangat berharap BPJS Kesehatan di RS Efarina bisa kembali diaktifkan, karena RS Efarina merupakan rumah sakit terdekat yang bisa dijangkau oleh masyarakat khususnya di Kabupaten Pelalawan.
"Semoga diaktifkan lagi lah BPJS di RS Efarina, biar kami bisa berobat gratis lagi. Kalau kami harus ke Pekanbaru jauh," ungkap salah seorang warga.
Putus Kerja Sama
Diwartakan sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Pekanbaru memutus kerja sama dengan enam fasilitas kesehatan (Faskes) di Kabupaten Pelalawan dan Kota Pekanbaru.
Informasi pemutusan kerjasama ini diketahui dari munculnya sepucuk surat yang ditandatangani oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Muhammad Fakhrizal. Surat bernomor 3303/II-01/1224 diterbitkan pada 30 Desember 2024 lalu.
Adapun isi surat yakni pemberitahuan kepada 6 pengelola fasilitas kesehatan yang berlaku mulai 1 Januari 2025.
Tidak disebutkan apa penyebab terjadinya putus kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan keenam fasilitas kesehatan tersebut. Adapun keenam faskes yang diputus terdiri 2 Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD), 1 klinik dan 3 rumah sakit. Berikut daftarnya:
1. TPMD dr. Ade Irwan Yantomi
2. TPMD dr. Eka Juniati Napitupulu
3. Klinik Pratama Rara
4. RS Efarina Pangkalan Kerinci
5. RS Sansani Pekanbaru
6. RS Mata SMEC Pekanbaru. (R-03)