36 Unit Sepeda Motor Diamankan Polisi di Pekanbaru, Diduga Terlibat Aksi Balap Liar
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sebanyak 36 unit sepeda motor yang terindikasi terlibat dalam aksi balap liar dan menggunakan knalpot bising disita oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru.
Penindakan ini dilakukan dalam razia yang digelar di sejumlah titik rawan balap liar pada Minggu (12/01/2025) dini hari.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika, melalui Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan menjelaskan bahwa operasi ini menyasar lokasi-lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar, seperti Jalan Sudirman depan RS Awal Bros, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Diponegoro.
"Operasi ini bertujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Pekanbaru. Kami ingin meminimalisir aksi balap liar dan kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau C3," ujar AKP Made.
Dalam razia tersebut, selain memberikan sanksi tilang kepada pelanggar, polisi juga memberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
AKP Made menegaskan bahwa patroli dan razia serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk memberikan efek jera kepada pelaku balap liar dan geng motor yang meresahkan masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan menghindari aksi balap liar yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
"Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Pekanbaru," tutup AKP Made. (R-04)