Waspada! Begini Modus Baru Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sebuah video yang diunggah akun Instagram @inspector_idn mengungkapkan modus penipuan baru dalam transaksi mobil bekas.
Dalam video tersebut, pihak jasa inspeksi mobil bekas menjelaskan bahwa saat mereka menghubungi penjual untuk memeriksa kendaraan, penjual justru meminta uang muka (DP) sebesar 20 persen sebelum inspeksi dilakukan. Hal ini dianggap sebagai indikasi kuat adanya penipuan.
Agus, pemilik showroom Autohaus yang berlokasi di Jakarta, juga menegaskan bahwa prosedur tersebut keliru. Ia menilai, penjual tidak perlu meminta DP kepada calon pembeli yang ingin menggunakan jasa inspeksi.
"Silakan bawa jasa inspeksi, itu hak calon pembeli. Saya hanya perlu diberi tahu siapa yang akan datang untuk inspeksi, tanpa perlu ada uang muka ke pihak kami," kata Agus kepada media, Sabtu (11/1/2025).
Agus menambahkan bahwa inspeksi justru penting untuk menjaga kepercayaan antara penjual dan pembeli.
"Kalau mobil yang dijual dalam kondisi baik dan sesuai deskripsi, penjual tidak perlu khawatir dengan adanya inspeksi. Justru ini bisa meningkatkan kredibilitas dagangannya," kata dia.
Ia juga mengingatkan calon pembeli untuk selalu waspada terhadap modus penipuan semacam ini.
"Penawaran dengan harga murah memang menggiurkan, tapi pembeli harus lebih cermat. Jika ada syarat yang tidak masuk akal, seperti harus membayar DP sebelum inspeksi, lebih baik cari penjual lain," kata Agus.
Selain itu, ia mengingatkan juga bagi calon pembeli agar melakukan riset terlebih dahulu terkait harga pasar mobil bekas yang diminati. "Bandingkan dulu sedetilnya sampai menemukan pilihan yang tepat," uajr Agus. (R-03)