Perpustakaan Kampus UIN Makassar Jadi 'Pabrik' Uang Palsu, Polisi Sita Mesin Cetak Jumbo
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Polisi menyita sebuah mesin cetak berukuran raksasa sebagai barang bukti kasus dugaan sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Selain itu, polisi juga menyita alat pemotong uang palsu hasil cetakan dari mesin raksasa tersebut.
"(Barang bukti yang diamankan) Mesin cetak, alat potong," ujar Kapolres Gowa AKBP Rheonald T. Simanjuntak saat dihubungi media, Senin (16/12/2024).
Rheonald mengaku belum mengetahui jenis dan spesifikasi mesin cetak yang disita tersebut. Menurutnya, tim penyidik masih berkoordinasi dengan ahli terkait.
"Biarlah ahli menjelaskan, saat ini kita masih pertanyakan sama ahli (terkait mesin cetak tersebut). Makanya saya belum mau menyampaikan rilis yang selengkapnya karena kita mau tau itu mesin apa, alat bukti ini apa-apa saja. Jadi ahli nanti yang menjelaskan, kalau kami kepolisian mengumpulkan alat bukti," katanya.
Mesin cetak ini diduga disita tim penyidik dari gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Selain mesin cetak raksasa, penyidik juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 446 juta yang diduga palsu.
"Rp 446.700.000 barang bukti yang kami temukan di dalam salah satu kampus tersebut, pecahan Rp 100 ribu," kata Rheonald.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Sembilan orang di antaranya sudah ditahan.
"Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka, 9 sudah kita lakukan penahanan, 5 dalam perjalanan dari Mamuju, 1 dalam perjalanan dari Wajo," ungkap Rheonald. (R-03)