Soal TPP, Sekretaris Daerah Rokan Hilir Minta Pegawai Bersabar
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Menyikapi kondisi munculnya keluhan dari sejumlah pegawai di lingkungan Pemkab Rokan Hilir (Rohil), terkait dengan belum disalurkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mendapatkan respon dari Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir Fauzi Efrizal.
Dirinya mengharapkan agar para pegawai bisa bersabar menyikapi kondisi yang ada pada saat ini.
"Intinya bersabar, karena ini masih ada waktunya. Kalau duitnya ada pasti kita bayarkan, tak mungkin ditahan-tahan karena hal itu sudah merupakan suatu kewajiban," kata Fauzi Efrizal, Jumat (13/12/2024).
Disebutkan, berdasarkan komunikasi dengan pihak Pemprov Riau penyaluran dana dari provinsi untuk triwulan III akan disalurkan pada pekan depan.
Bila hal itu terealisasi terangnya, maka terkait TPP akan dibayarkan, dimana sebelumnya Pemkab Rohil telah prioritaskan untuk pembayaran gaji dan honorer.
Dengan begitu terangnya tak ada maksud dari Pemkab Rohil menahan dana atau menyelewengkan karena semuanya kini sudah berbasis sistem online yang juga dipantau oleh otoritas terkait.
"Jadi mohon bersabar, kami juga masih menunggu. Kalau dananya masuk itu Insya Allah semua TPP pegawai dibayarkan, termasuk nanti ada beberapa kegiatan APBD murni yang belum dibayarkan," katanya.
Dia menyebutkan, Senin pekan depan telah dijadwalkan rapat bersama bupati untuk kembali menghitung riil kekurangan yang ada agar dapat dituntaskan jelang akhir tahun.
"Kondisi seperti ini juga terjadi di daerah lainnya di Riau," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini, Jumat (13/12/2024) sebuah spanduk berisikan pernyataan protes, muncul di depan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil.
Spanduk tersebut terpampang tepat di dekat taman kecil di depan kantor yang terletak di jalan Merdeka, Bagansiapiapi tersebut.
Tulisan di spanduk "Kepala BPKAD Bayarkan TPP PNS, TPP 13 dan TPP THR Jika Tak Sanggup Mudur dari Jabatan". Keberadaan spanduk tunggal tersebut menarik perhatian dari warga yang kebetulan sedang melintasi di depan kantor BPKAD Rohil.
Salah seorang ASN yang enggan menyebutkan namanya, mengharapkan agar apa yang menurutnya merupakan hak dari pegawai itu segera dibayarkan.
"Mereka selama ini sudah bekerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung jalannya pemerintahan, dan statemen kepala BKPAD yang sangat mudah menyampaikan bahwa TPP bukan kewajiban sangat miris, disaat seluruh PNS mengharapkan TPP untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," cetusnya.
Menurutnya para PNS tentu sudah mengerti tentang adanya kewajiban lain yang harus dibayarkan pemda Rohil dalam hal ini seperti tunda daya dan dana ADD. Tapi tambahnya mengapa kegiatan lain yang tak menjadi prioritas, juga dijalankan.
"Saat ini pekerjaan kegiatan APBD Perubahan justru malah tayang di LPSE, hal hal ini bertolak belakang dengan apa yang disampaikan," terangnya.
Terpisah Kepala BPKAD Rohil H Darwan SE MSi menyebutkan bahwa terkait dengan pembayaran TPP itu sesuai dengan ketentuan, PP Nomor 12/2019, dan juga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, dapat diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
"Saat ini di kasda belum ada untuk pembayaran sampai dengan Desember, atau TPP 13 dan 14. Sementara sebelumnya telah dibayarkan sampai dengan Bulan Oktober sebagian OPD," kata Darwan.
Namun tambahnya jika ada dana yang masuk, maka pihaknya akan menyalurkan pembayaran dengan catatan hal itu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Disisi lain memang terangnya ada hal yang merupakan kewajiban yang mesti dijalankan seperti untuk dana desa dan lain-lain. (R-02)