Ketua KPU Riau: Dana Pilgub 2024 Tersisa Sekitar Rp 60 Miliar!
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan mengungkap akan adanya pengembalian dana hibah Pilgub Riau 2024. Dari sebesar Rp 133 miliar dana penyelenggaraan Pilkada yang diperoleh KPU Riau, diperkirakan realisasi anggaran hanya mencapai sekitar Rp 70 miliar.
Rusidi mengungkap, realisasi penggunaan dana Pilkada mencapai lebih dari Rp 70 miliar itu, sudah termasuk untuk membayar honor Pantarlih dan PPK selama tahapan pilkada 2024.
"Sisa dana yang akan dikembalikan ke kas negara diperkirakan lebih kurang Rp 60 miliar," terang Rusidi Rusdan kepada SabangMerauke News, Rabu (11/12/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan Rusidi Rusdan menyusul besarnya anggaran penyelenggaraan Pilkada 12 kabupaten/ kota dan Pilgub Riau 2024 yang menembus angka lebih dari Rp 824 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBD Provinsi Riau dan APBD 12 kabupaten/ kota di Riau.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau mengeritik besarnya anggaran Pilkada di Riau yang tak sebanding dengan tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada yakni di bawah 60 persen.
Rusidi lantas membandingkan dana hibah penyelenggaraan Pilgub Riau 2024 dengan sejumlah provinsi lain di Indonesia. Misalnya, dana Pilgub Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai 341 miliar dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 3.988.372 jiwa. Provinsi NTB memiliki 22 kabupaten/ kota dengan besaran APBD Provinsi NTB mencapai Rp 5,164 triliun.
Perbandingan lain yang diungkap Rusidi yakni dana Pilgub Provinsi Sumbar sebesar Rp 143,9 miliar. Jumlah DPT Provinsi Sumbar mencapai 4.088.606 jiwa yang tersebar di 19 kabupaten/ kota. Sementara, total APBD Sumbar mencapai Rp 7,037 triliun.
Sementara, KPU Riau hanya menerima dana Pilkada sebesar Rp 133 miliar dengan jumlah DPT 4.827.022 jiwa, tersebar di 12 kabupaten/ kota. Adapun besaran APBD Riau tahun 2024 ini mencapai Rp 11,02 triliun.
"Silakan dibandingkan dana Pilkada Riau 2024 dengan provinsi lainnya. Agar lebih objektif by data. Saya kira dana Pilkada Riau lebih kecil," kata Rusidi.
Menurutnya, dana Pilgub Riau dari waktu ke waktu juga berkurang secara signifikan. Misalnya, dana Pilkada Riau 2018 mencapai lebih dari Rp 324 miliar. Sementara dalam Pilkada 2013 silam, dana Pilkada sebesar Rp 250 miliar.
"Justru dana Pilkada 2024 sebesar Rp 133 miliar, jauh lebih kecil dibandingkan anggaran dari dua Pilkada Riau sebelumnya," tegas Rusidi.
PMII Minta Kinerja KPU-Bawaslu Dievaluasi
Sebelumnya diwartakan, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendesak agar kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau segera dievaluasi. PMII juga meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera mengaudit penggunaan dana Pilkada serentak di Provinsi Riau tahun 2024.
Suara kritis PMII ini disampaikan menyusul rendahnya tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Riau 2024 di bawah 60 persen. Padahal, gelontoran dana APBD untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 menghabiskan dana ratusan miliar. Data yang diperoleh SabangMerauke News, total dana Pilkada serentak di Riau mencapai Rp 824 miliar lebih, belum termasuk dana pengamanan Pilkada.
Wakil Ketua Bidang Eksternal PMII Riau, Rachdinal menyatakan, berdasarkan data yang dirilis KPU Riau, tingkat partisipasi Pilgub Riau 2024 hanya sebesar 59,41 persen. KPU Riau mengklaim angka partisipasi itu meningkat bila dibandingkan dengan Pilgub Riau 2018 silam sebesar 58,02 persen.
Rachdinal menegaskan, jumlah pemilih Pilgub Riau berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 4.827.022 orang. Dengan tingkat partisipasi pemilih yang hanya sebesar 59,41 persen, berarti ada sekitar 1,9 juta warga Riau yang tidak tidak ikut mencoblos.
"Ini harus menjadi sorotan kita," Rachdinal, Selasa (10/12/2024).
Ia mengingatkan agar KPU Riau jangan bermain angka-angka, sebab partisipasi pemilih sangat mempengaruhi kualitas demokrasi.
PMII kata Rachdinal meminta agar DPRD Riau segera melakukan evaluasi terhadap kinerja KPU Riau. Sebab dana yang dipakai KPU berasal dari APBD Riau.
Ia juga meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) segera melakukan audit terhadap penggunaan anggaran pilkada serentak 2024 dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Riau.
"Kami khawatir anggaran yang besar tidak digunakan secara efisien. Oleh karena itu, audit yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan publik dan bukan untuk kepentingan lain," tegasnya.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan oleh KPU dan Bawaslu Riau.
"Kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara sangat krusial. Tanpa adanya transparansi, partisipasi pemilih tidak akan meningkat," pungkasnya.
Rincian Biaya Pilkada Serentak di Riau 2024
Pelaksanaan Pilkada Serentak di Provinsi Riau tahun 2024 menghabiskan dana yang sangat besar. Pesta demokrasi pemilihan 12 bupati dan wali kota serta Gubernur Riau telah menelan anggaran yang membuat APBD tergerus secara signifikan.
Berdasarkan data yang diolah SabangMerauke News, biaya penyelenggaran Pilkada Serentak 2024 di Riau menembus angka Rp 824 miliar lebih. Uang jumbo itu disalurkan untuk dua lembaga penyelenggara Pilkada yakni KPU Riau, Bawaslu Riau serta KPU dan Bawaslu 12 kabupaten/ kota di Riau.
Namun, dana sebesar Rp 824 miliar tersebut, belum termasuk hibah pengamanan Pilkada yang dicairkan oleh pemda kepada Polri dan TNI. Jika dijumlahkan, maka total biaya Pilkada se Riau tahun ini bisa mencapai Rp 900 miliar.
Jajaran KPU di Riau merupakan penerima dana hibah penyelenggara Pilkada yang paling besar mencapai Rp 634,29 miliar.
Sementara, jajaran Bawaslu di Riau menyedot dana APBD mencapai Rp 190 miliar. Namun, jumlah itu, belum termasuk dana hibah yang diperoleh Bawaslu Bengkalis dan Bawaslu Indragiri Hulu. Data soal besaran dana hibah yang diperoleh oleh Bawaslu Bengkalis dan Bawaslu Inhu belum bisa diperoleh.
Berikut rincian dana hibah Pilkada yang diperoleh jajaran KPU di Riau:
KPU Provinsi Riau: Rp 133.044.490.800
KPU Kampar: Rp 52.195.475.000
KPU Rokan Hulu: Rp 41.379.682.000
KPU Kota Pekanbaru: Rp 56.014.688.750
KPU Kuansing: Rp 36.886.463.144
KPU Bengkalis: Rp 51.475.480.000
KPU Rokan Hilir: Rp 41.672.026.200
KPU Pelalawan: Rp 33.999.630.000
KPU Siak: Rp 34.937.247.910
KPU Kota Dumai: Rp 33.510.941.650
KPU Indragiri Hilir: Rp 50.616.422.250
KPU Kepulauan Meranti: Rp 29.078.191.600
KPU Indragiri Hulu: Rp 39.556.732.000
Total: Rp 634,29 miliar
Berikut rincian dana hibah Pilkada yang diperoleh jajaran Bawaslu di Riau:
Bawaslu Provinsi Riau: Rp 31,42 miliar
Bawaslu Kampar: Rp 24,7 miliar
Bawaslu Siak: Rp 14 miliar
Bawaslu Kota Dumai: Rp 11 miliar
Bawaslu Rohil: 16,5 miliar
Bawaslu Kepulauan Meranti: Rp 11 miliar
Bawaslu Rokan Hulu: Rp 16,7 miliar
Bawaslu Kota Pekanbaru: Rp 20 miliar
Bawaslu Kuansing: Rp 13 miliar
Bawaslu Inhu: -
Bawaslu Inhil: Rp 18 miliar
Bawaslu Bengkalis: -
Bawaslu Pelalawan: Rp 13,7 miliar
Total: Rp 190,02 miliar. (R-03)