Habiskan APBD Rp 824 Miliar Tapi Tingkat Partisipasi Pilkada di Riau 2024 Rendah, PMII: Evaluasi Kinerja KPU-Bawaslu, Audit Dana Pilkada!
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendesak agar kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau segera dievaluasi. PMII juga meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera mengaudit penggunaan dana Pilkada serentak di Provinsi Riau tahun 2024.
Suara kritis PMII ini disampaikan menyusul rendahnya tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Riau 2024 di bawah 60 persen. Padahal, gelontoran dana APBD untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 menghabiskan dana ratusan miliar. Data yang diperoleh SabangMerauke News, total dana Pilkada serentak di Riau mencapai Rp 824 miliar lebih, belum termasuk dana pengamanan Pilkada.
Wakil Ketua Bidang Eksternal PMII Riau, Rachdinal menyatakan, berdasarkan data yang dirilis KPU Riau, tingkat partisipasi Pilgub Riau 2024 hanya sebesar 59,41 persen. KPU Riau mengklaim angka partisipasi itu meningkat bila dibandingkan dengan Pilgub Riau 2018 silam sebesar 58,02 persen.
Rachdinal menegaskan, jumlah pemilih Pilgub Riau berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 4.827.022 orang. Dengan tingkat partisipasi pemilih yang hanya sebesar 59,41 persen, berarti ada sekitar 1,9 juta warga Riau yang tidak tidak ikut mencoblos.
"Ini harus menjadi sorotan kita," Rachdinal, Selasa (10/12/2024).
Ia mengingatkan agar KPU Riau jangan bermain angka-angka, sebab partisipasi pemilih sangat mempengaruhi kualitas demokrasi.
PMII kata Rachdinal meminta agar DPRD Riau segera melakukan evaluasi terhadap kinerja KPU Riau. Sebab dana yang dipakai KPU berasal dari APBD Riau.
Ia juga meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) segera melakukan audit terhadap penggunaan anggaran pilkada serentak 2024 dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Riau.
"Kami khawatir anggaran yang besar tidak digunakan secara efisien. Oleh karena itu, audit yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan publik dan bukan untuk kepentingan lain," tegasnya.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan oleh KPU dan Bawaslu Riau.
"Kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara sangat krusial. Tanpa adanya transparansi, partisipasi pemilih tidak akan meningkat," pungkasnya.
Rincian Biaya Pilkada Serentak di Riau 2024
Pelaksanaan Pilkada Serentak di Provinsi Riau tahun 2024 menghabiskan dana yang sangat besar. Pesta demokrasi pemilihan 12 bupati dan wali kota serta Gubernur Riau telah menelan anggaran yang membuat APBD tergerus secara signifikan.
Berdasarkan data yang diolah SabangMerauke News, biaya penyelenggaran Pilkada Serentak 2024 di Riau menembus angka Rp 824 miliar lebih. Uang jumbo itu disalurkan untuk dua lembaga penyelenggara Pilkada yakni KPU Riau, Bawaslu Riau serta KPU dan Bawaslu 12 kabupaten/ kota di Riau.
Namun, dana sebesar Rp 824 miliar tersebut, belum termasuk hibah pengamanan Pilkada yang dicairkan oleh pemda kepada Polri dan TNI. Jika dijumlahkan, maka total biaya Pilkada se Riau tahun ini bisa mencapai Rp 900 miliar.
Jajaran KPU di Riau merupakan penerima dana hibah penyelenggara Pilkada yang paling besar mencapai Rp 634,29 miliar.
Sementara, jajaran Bawaslu di Riau menyedot dana APBD mencapai Rp 190 miliar. Namun, jumlah itu, belum termasuk dana hibah yang diperoleh Bawaslu Bengkalis dan Bawaslu Indragiri Hulu. Data soal besaran dana hibah yang diperoleh oleh Bawaslu Bengkalis dan Bawaslu Inhu belum bisa diperoleh.
Berikut rincian dana hibah Pilkada yang diperoleh jajaran KPU di Riau:
KPU Provinsi Riau: Rp 133.044.490.800
KPU Kampar: Rp 52.195.475.000
KPU Rokan Hulu: Rp 41.379.682.000
KPU Kota Pekanbaru: Rp 56.014.688.750
KPU Kuansing: Rp 36.886.463.144
KPU Bengkalis: Rp 51.475.480.000
KPU Rokan Hilir: Rp 41.672.026.200
KPU Pelalawan: Rp 33.999.630.000
KPU Siak: Rp 34.937.247.910
KPU Kota Dumai: Rp 33.510.941.650
KPU Indragiri Hilir: Rp 50.616.422.250
KPU Kepulauan Meranti: Rp 29.078.191.600
KPU Indragiri Hulu: Rp 39.556.732.000
Total: Rp 634,29 miliar
Berikut rincian dana hibah Pilkada yang diperoleh jajaran Bawaslu di Riau:
Bawaslu Provinsi Riau: Rp 31,42 miliar
Bawaslu Kampar: Rp 24,7 miliar
Bawaslu Siak: Rp 14 miliar
Bawaslu Kota Dumai: Rp 11 miliar
Bawaslu Rohil: 16,5 miliar
Bawaslu Kepulauan Meranti: Rp 11 miliar
Bawaslu Rokan Hulu: Rp 16,7 miliar
Bawaslu Kota Pekanbaru: Rp 20 miliar
Bawaslu Kuansing: Rp 13 miliar
Bawaslu Inhu: -
Bawaslu Inhil: Rp 18 miliar
Bawaslu Bengkalis: -
Bawaslu Pelalawan: Rp 13,7 miliar
Total: Rp 190,02 miliar. (R-03)