TNI AD Rokan Hilir Tangkap Pengedar Sabu, Nama Bandar Sudah Dikantongi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Lagi dan lagi, TNI AD di Rokan Hilir berhasil membekuk terduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu.
Tim gabungan dari Unit Intel Kodim 0321/Rohil dan unit Intel Korem 031/Wira Bima menangkap seorang pengedar Sabu berinisial EW alias Eka (46) di Desa Mesah Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Senin (2/12/2024) sekira pukul 13.00 WIB siang tadi.
Dandim 0321/Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara membenarkan penangkapan pengedar Narkotika jenis sabun tersebut.
Dia mengatakan, awalnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika. Selanjutnya Dan Unit Intel Lettu Inf SM Sitompul
memimpin tim gabungan untuk melakukan pengintaian di TKP.
Setelah dilakukan pengintaian terduga berhasil ditangkap di belakang rumahnya pada saat itu sedang santai bersama keluarga.
Selanjutnya tim menemukan barang bukti dalam tas berwarna hitam berisi 6 paket narkotika jenis sabu lebih kurang sebanyak 6,89 gram, 1 buah timbangan digital, 1 Unit Handphone merk Oppo, 3 buah mancis, 1 buah sendok pipet serta ratusan plastik bening kosong, dan uang sebanyak Rp 200 ribu rupiah.
Dari keterangan ES barang bukti sabu sabu di dapat dari salah seorang seorang bandar berinisial Aan warga Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih.
Selain itu saat diinterogasi ternyata EJ merupakan Residivis pada tahun 2019 lalu. EJ juga membocorkan beberapa nama bandar dan pengedar yang berada di wilayah Tanah Putih.
"Ada 9 orang yang diduga bandar dan pengedar diantaranya berinisial DD, RBT, AS, BD , ES, AI, ON, ATO, RO," bebernya.
Tim gabungan langsung membawa pelaku ke Koramil 02/Tahan Putih untuk diambil keterangan dan selanjutnya diserahkan ke Polres Rohil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Dandim menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya TNI dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat khususnya di wilayah Rokan Hilir.
Dandim juga mengapresiasi kinerja Unit Intel Kodim dan tim intel Korem 031/Wira Bima yang berhasil mengungkap kasus ini.
"Ini adalah komitmen kami untuk membantu memberantas peredaran narkoba di wilayah Rohil, Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Dandim juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak berwenang. Kolaborasi antara TNI, Polri, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (R-02)