Waspada Banjir, KPU Rokan Hulu Pastikan 1.151 TPS Tetap Laksanakan Pilkada 2024
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Tingginya curah hujan, menjadi ancaman banjir di beberapa wilayah di Riau, salah satunya di Kabupaten Rokan Hulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat memastikan 1.151 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tetap melaksanakan pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024.
Namun, dua TPS mengalami keterlambatan pembukaan akibat banjir yang mengharuskan relokasi mendadak.
Ketua KPU Rohul, Cepi Abdul Husein mengatakan dari hasil pemantauan, dua TPS mengalami keterlambatan dalam pembukaan. TPS 3 di Desa Ulak Patian dan TPS 26 di Kelurahan Kota Lama baru bisa dibuka pada pukul 9 pagi karena proses relokasi yang mendadak akibat banjir.
Keterlambatan ini, kata Cepi, akan diperhitungkan dengan menambah waktu pemungutan suara sesuai dengan lama keterlambatannya. Misalnya, jika TPS terlambat dua jam, waktu pemungutan suara diperpanjang dua jam.
"Ini sesuai dengan Surat Edaran KPU No. 2734. Dengan begitu, meskipun ada banjir, pemungutan suara tetap berjalan lancar karena TPS yang terendam banjir dapat dipindahkan ke tempat yang lebih tinggi," ujar Cepi.
Meski banjir mengganggu akses jalan ke beberapa TPS, partisipasi pemilih tetap tinggi. Masyarakat tetap bersemangat untuk datang dan menyalurkan hak suaranya meski harus melewati jalan yang terendam.
Cuaca yang berpotensi hujan juga menjadi perhatian, namun KPU tetap optimis proses pemungutan suara dapat berjalan dengan lancar berkat kerja keras petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPS).
Cepi menegaskan bahwa logistik Pemilu di Rohul tidak mengalami kendala berarti, dan jika terjadi kekurangan, hal tersebut bisa segera diatasi. Keadaan ini membuktikan bahwa meskipun diterpa bencana alam, semangat demokrasi masyarakat Rohul tetap kuat dan Pilkada Serentak dapat tetap dilaksanakan sesuai rencana.
Beberapa TPS yang terendam berada di berbagai kecamatan di Rohul, diantaranya:
Kecamatan Rokan Koto: 3 TPS terendam, yaitu TPS 4 di Kelurahan Rokan, TPS 3 di Desa Koto Ruang, dan TPS 3 di Desa Rokan Timur.
Kecamatan Bonai Darusalam: 7 TPS terendam, termasuk TPS 2, 3, dan 13 di Desa Sontang, serta TPS 2, 3, 7, dan 9 di Desa Bonai.
Kecamatan Kunto Darusalam: 4 TPS terendam, termasuk TPS 13 dan 23 di Kelurahan Kota Lama serta TPS 4 dan 5 di Desa Muara Dilam.
Kecamatan Kepenuhan: 4 TPS terendam, di antaranya TPS 1, 2, dan 3 di Desa Ulak Patian serta TPS 2 di Desa Sei Rokan Jaya.
Kecamatan Pagaran Tapah: 1 TPS terendam, yaitu TPS 1 di Desa Sangkir Indah.
Kecamatan Kabun: 8 TPS terendam, terdiri dari TPS 1, 7, 10, dan 11 di Desa Aliantan, TPS 5 di Desa Boncah Kusuma, serta TPS 1, 2, dan 3 di Desa Batu Langkah Besar.
Kecamatan Kepenuhan Hulu: 1 TPS terendam, yaitu TPS 4 di Desa Pekan Tebih.
Kecamatan Rambah Hilir: 4 TPS terendam, termasuk TPS 2 di Desa Muara Musu, TPS 5 dan 6 di Desa Rambah Hilir Tengah, serta TPS 2 di Desa Rambah Hilir Timur.
Kecamatan Rambah Samo: 1 TPS terendam, yaitu TPS 1 dan 2 di Desa Rambah Samo Barat. (R-03)