Rapat dengan Camat dan Kades di Masa Tenang Pilkada Picu Kecurigaan, Pj Sekda Kuansing Dilaporkan ke Bawaslu
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pj Sekda Kuansing Fahdiansyah tidak mempermasalahkan dilaporkan ke Bawaslu Kuansing atas dugaan pelanggaran Pilkada Kuansing 2024.
Sebab, Fahdiansyah mengaku tidak melakukan seperti yang dituduhkan.
"Saya tidak mungkin mengarahkan Camat dan Pj Kades ke politik. Video yang menjelaskan rapat kami ada, semua clean and clear," ujar Fahdiansyah, Selasa (26/11/2024).
Kendati demikian, Fahdiansyah menyerahkan prosesnya ke pihak Bawaslu terkait laporan tersebut.
Untuk diketahui, Fahdiansyah dilaporkan terkait rapat bersama Camat dan Pj Kades di Kantor Bupati Kuansing yang berujung digeruduk para pendukung dari dua Paslon pada Minggu (25/11/2024) pagi.
Fahdiansyah mengatakan bahwasanya rapat tersebut murni demi kepentingan kelancaran Pilkada 2024 di tengah Kuansing terancam bencana banjir.
Fahdiansyah mengaku tidak memiliki waktu lagi dalam menggelar rapat karena pada Senin (26/11/2024) sudah dilakukan pergeseran logistik ke kecamatan.
Sementara saat itu sejumlah wilayah di kecamatan sedang tergenang banjir.
Ia mengatakan bahwa dalam rapat tersebut ia juga mengundang Inspektorat, Dinsos Pemdes dan BPBD.
"Namun BPBD berhalangan hadir karena sedang siaga di daerah banjir," ujar Fahdiansyah.
Dalam rapat tersebut kata Fahdiansyah juga membahas kesiapan sejumlah camat dan Pj Kades yang rawan bencana dalam mendukung kelancaran Pilkada.
Camat dan Pj Kades kata Fahdiansyah, harus cepat tanggap dalam menyelesaikan masalah jika terjadi bencana.
"Kades kan banyak yang takut untuk menggunakan dana desa dalam kondisi darurat karena bencana alam, seperti banjir. Terkait hal itu Inspektorat dan Dinsos Pemdes menyampaikan teknis penggunaannya," ujar Fahdiansyah.
Diberitakan sebelumnya, Fahdiansyah dilaporkan ke Bawaslu pada Senin (25/11/2024) kemarin oleh warga yang berinisial KI.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kuansing Ade Indra Sakti mengatakan bahwa laporan tersebut diterima pada pukul 17.00 WIB.
Fahdiansyah dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pilkada 2024.
"Saat ini kita sedang bahas bersama Sentra Gakkumdu," ujar Ade. (R-04)