Daftar Pemilih Tambahan Pilkada Riau 2024 Sudah Tembus 8 Ribu Orang
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus menghimpun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pilkada Riau 2024 ini, berdasarkan data yang bergerak di seluruh daerah di Kabupaten dan Kota di Riau.
Hingga Selasa (19/11/2024), sudah mencapai 8.068 DPTb yang terdaftar di KPU.
Adapun DPTb ini merupakan pemilih yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun karena kondisi tertentu melakukan perpindahan untuk memilih.
DPTb ini nantinya saat Pilkada tetap sama statusnya dengan pemilih yang menerima surat undangan C Pemberitahuan memilih.
"Kami akan tetapkan 20 November sesuai tahapannya itu, 7 hari jelang Pencoblosan," ujar Komisioner KPU Riau Divisi Data dan Perencanaan Abdul Rahman.
Menurut Abdul Rahman, selain DPTb masih ada nantinya Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang mana datang ke TPS saat pencoblosan cukup dengan membawa KTP saja.
"Kalau DPK itu waktu mencoblosnya datang ke TPS diatas pukul 12.00 WIB, setelah tuntas semuanya DPT,"ujar Abdul Rahman.
Ini bagi masyarakat yang tidak menerima undangan atau C Pemberitahuan, sehingga bisa datang ke TPS dengan cukup membawa KTP.
"Tetapi dengan ketentuan, jika surat suara masih berlebih, memang setiap TPS ada dilebihkan surat suaranya,"ujar Abdul Rahman. (R-03)