Calon Bupati Ini Sebut Warga yang Memilihnya akan Masuk Surga
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Elfianah Khamami, mendadak viral di media sosial setelah rekaman videonya yang sedang berkampanye menjanjikan masyarakat dapat masuk surga jika memilih dirinya di Pilkada Mesuji, Lampung.
Calon Bupati Mesuji nomor urut 2 itu menebar janji kampanye yang tak biasa kepada masyarakat. Dalam rekaman video berdurasi 28 detik itu, seakan-akan Elfianah memiliki akses ke surga bagi masyarakat yang memilih dirinya dalam Pilkada Mesuji 2024.
Istri dari mantan Bupati Mesuji, Khamami yang pernah menjadi target Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 2019 lalu ini menyatakan bahwa dirinya memiliki program menyantuni anak yatim. Program itu disebut bisa menjamin masyarakat Mesuji masuk surga, jika memilihnya.
Elfianah tampak mengenakan pakaian serta hijab berwarna merah muda saat menebar janji kampanye yang didominasi dihadiri oleh wanita tersebut.
"Insya Allah Bu besok, di akhirat Anda bisa membayangkan, orang lagi dapat perhitungan di akhirat nanti, tapi kita malah dipanggil mendapat syafaat dari Nabi Muhammad SAW, Hai orang-orang Mesuji yang kemarin memilih nomor dua, ayo ikut bersama ku masuk surga, karena program nomor dua menyantuni anak-anak yatim, ayo masuk surga bersama ku, kata Nabi," ucap Elfianah dalam rekaman videonya yang viral sedang berkampanye.
Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji, Robby Ruyudha mengonfirmasi peristiwa video viral tersebut merupakan salah satu Paslon bupati setempat dari nomor urut 2.
"Video tersebut yang viral terkait yatim piatu, surga, itu betul Paslon Bupati Mesuji nomor 2 atas nama Elfianah Khamami," kata Robby, Kamis (24/10/2024).
Dia menerangkan bahwa saat ini pihaknya masih menelusuri terkait peristiwa viral tersebut, apakah masuk pelanggaran pidana pemilu atau tidak. Terlebih, dia menyampaikan, belum ada yang membuat laporan pelanggaran ke Bawaslu Mesuji terkait video kampanye yang tak biasa tersebut.
"Ini sedang dalam penelusuran apakah disampaikan dalam kegiatan kampanye, resmi atau bukan, jika iya, apakah ada surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kampanye atau tidak. Selanjutnya terkait dugaan pelanggaran, jika dari kami tentunya kami akan telusuri," jelas dia.
"Selanjutnya, sampai dengan sekarang belum ada yang melapor ke Bawaslu Mesuji, jika itu temuan, bawaslu akan meregistrasi jika memenuhi syarat formil dan materil. Sementara ini, pelanggaran Pilkadanya belum terlihat," tambahnya lagi.
Dia menerangkan, jika terdapat pelanggaran pidana pemilu di dalam video tersebut tak menutup kemungkinan pihaknya akan melibatkan ahli bahasa.
"Tentu bisa, jadi ada dua dugaan pelanggaran, temuan atau laporan. Jika temuan dari penelusuran atau pengawasan bawaslu atau informasi awal. Bawaslu bisa melakukan penelusuran, kami sudah pleno, itu sempat dibahas dan kami statusnya sedang memonitor peristiwa ini," dia memungkasi. (R-04)