HUT Rokan Hilir Ke-25, Bupati Pertama Beri Pesan Jangan Jual Negeri Ini
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - DPRD Kabupaten Rokan Hilir menggelar rapat paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) ke 25 Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (4/10/2024).
Dalam paripurna itu, mantan atau Bupati pertama Kabupaten Rokan Hilir, Wan Tamrin Hasyim dalam pidatonya memberi pesan agar jangan sampai menjual negeri hanya demi kepentingan pribadi. Anehnya dia berpesan kepada anggota DPRD Rohil yang sudah 5 kali dilantik dan masih menjabat yakni Amansyah dan Darwis Syam. Semiris itukah Rohil yang berjuluk Negeri Seribu Kubah ini?
"Jangan jual negeri ini demi kepentingan pribadi, boleh kita berbeda pendapat tapi jangan jual negeri ini. Bapak Amansyah bapak Darwis, jangan jual negeri ini. Mari jaga negeri ini," kata Wan Tamrin dalam pidatonya.
Ternyata hal itu dikatakan Wan Tamrin bukan tanpa alasan, pasalnya para pejuang pada jaman dulu seperti Husen Rambah berjuang bertemu dengan bapak Sarwan Hamid yang kebetulan saat itu Mendagri putra asli Riau itulah asal benang merah bagaimana terbentuknya Kabupaten Rohil.
Karena, Wan Tamrin menyebut bahwa sebagai orang yang dituakan sudah seharusnya memberikan nasehat kepada anak-anaknya. Soalnya, jangan sampai hanya karena perbedaan pendapat, sehingga dikorbankan negeri ini.
Kemudian, bersama 11 Kabupaten lainnya direstui oleh pak Saleh Djasit sebagai Gubernur Riau kala itu, dia berjuang habis-habisan dengan segala perjuangan sehingga direstui pula oleh Bupati Bengkalis kala itu bapak Sulaiman yang juga putra kelahiran Bantaian yang resmi melepaskan Rohil dari Kabupaten Bengkalis.
"Kita berkumpul bersama dalam rangka meraih kemenangan dalam bingkai kekeluargaan. Jangan ada perpecahan diantara kita, boleh kita berbeda pilihan tetapi tujuan satu pertahankan negeri ini," sebutnya.
"Untuk kemajuan daerah nantinya, jangan munculkan sikap suka tidak suka, namun mari bersama-sama menjadikan Rokan Hilir ini maju bersama," imbuhnya.
Sebagimana diketahui, Amansyah dan Darwis Syam merupakan anggota DPRD Rohil dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 yang meliputi Kecamatan Kubu, Kubu Babusalam, Pasir Limau Kapas dan Simpang Kanan. Keduanya mendapat predikat anggota DPRD Bintang 5 karena 5 kali dilantik. (R-02)