Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan 2 Kader PKB yang Dipecat Jadi Anggota DPR Terpilih, Bagaimana Nasib Mafirion dari Riau?
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Badan Pengawas Pemilu RI memerintahkan KPU untuk menetapkan Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf sebagai anggota DPR terpilih dari kader PKB.
“Memerintahkan kepada Terlapor untuk menerbitkan keputusan KPU yang menetapkan Pelapor I atas nama Achmad Ghufron Sirodj sebagai calon terpilih anggota DPR pada daerah pemilihan Jawa Timur IV dari Partai Kebangkitan Bangsa dan Pelapor II atas nama M. Irsyad Yusuf sebagai calon terpilih anggota DPR pada daerah pemilihan Jawa Timur II dari Partai Kebangkitan Bangsa,” ujar Majelis Pemeriksa di ruang sidang Bawaslu RI, pada Jumat (27/9/2024).
Dalam sidang terbuka tersebut, Bawaslu memerintahkan KPU sebagai pihak terlapor untuk menyatakan dua kader PKB tersebut memenuhi syarat sebagai calon terpilih anggota DPR. Kedua pelapor hadir di sidang pembacaan putusan didampingi kuasa hukum mereka.
Di kesempatan yang sama, Irsyad menyampaikan bahwa hasil putusan tersebut merupakan kemenangan rakyat.
“Saya bersyukur ini kemenangan rakyat yang memilih saya. Bukan kemenangan saya,” kata Irsyad kepada awak media di gedung Bawaslu RI.
Sebelumnya, KPU RI melalui Surat Keputusan Nomor 1349 Tahun 2024 telah mengganti lima caleg DPR RI dari PKB. Selain Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf, ada tiga caleg DPR terpilih lain yang diganti. Yakni Mafirion dari dapil Riau II, Ali Ahmad dari dapil Jawa Timur V digantikan oleh Rino Lande. Kemudian dari dapil Jawa Tengah II, caleg DPR terpilih atas nama Fathan digantikan oleh Hindun Anisah. Farhan disebut-sebut diganti karena mengundurkan diri.
Mafirion Gagal Gantikan Abdul Wahid
Nama Mafirion mendadak melambung dan menjadi perbincangan panas di masyarakat Riau. Musababnya, Mafirion terdepak dari daftar caleg DPR RI terpilih yang akan dilantik pada 1 Oktober mendatang.
Seyogianya, Mafirion akan menggantikan Abdul Wahid, anggota DPR RI petahana yang meraih suara terbanyak di Pileg 2024 lalu. Namun, Abdul Wahid mundur karena menjadi calon Gubernur Riau di Pilkada 2024.
Mafirion merupakan caleg peraih suara terbesar kedua setelah Abdul Wahid. Ia berhasil mengumpulkan sebanyak 16.394 suara dari Daerah Pemilihan Riau II, meliputi Kabupaten Kampar, Pelalawan, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir.
Namun, entah mengapa DPP PKB mengganti Mafirion dengan caleg lain bernama Hendri. Padahal, suara yang diperoleh Hendri saat Pileg DPR hanya sebanyak 3.189 suara. Hendri berada dalam ranking kelima perolehan suara dari 6 caleg DPR yang dipasang PKB di Dapil Riau II.
Bukan hanya gagal dilantik menjadi anggota DPR, Mafirion juga diberhentikan keanggotaannya dari PKB. Padahal Mafirion turut berkiprah pada awal terbentuknya struktur PKB di Provinsi Riau, pasca reformasi.
Tak jelas alasan pemecatan Mafirion dari partainya. Media ini telah berupaya menghubungi Mafirion via panggilan WhatsApp. Namun sejak beberapa hari lalu hingga saat ini, Mafirion belum memberikan respon. Kemungkinan Mafirion tak mau ambil pusing dan 'menyerah' dengan kegagalan dirinya dilantik menjadi anggota DPR.
Profil Mafirion
Sosok Mafirion bukan orang kemarin sore di blantika politik. Dikutip dari beragam sumber, putra kelahiran Pulau Kijang, Reteh, Indragiri Hilir pada 30 Maret 1964 ini, sebelumnya pernah menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Ia dilantik menjadi anggota DPR dari Dapil Riau II pada 20 Maret 2018 silam.
Kala itu, Mafirion menggantikan Lukman Edy yang mengundurkan diri karena maju sebagai calon Gubernur Riau dalam Pilkada 2018. Lukman Edy kalah dalam pertarungan di Pilkada itu.
Sosok Lukman Edy belakangan ini juga bikin ramai menyusul pelaporan dirinya oleh PKB ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.
Mantan Menteri PPDT era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, disebut sebagai salah satu aktor yang akan menggelar Muktamar Luar Biasa PKB, usai Muhaimin Iskandar terpilih kembali menjadi Ketua Umum PKB dalam Muktamar PKB di Bali, beberapa pekan lalu.
Desas-desus Muktamar Luar Biasa PKB berlangsung di tengah tensi panas hubungan antara PBNU dengan PKB. Namun, saat ini tak lagi terdengar isu akan digelarnya Muktamar Luar Biasa PKB.
Kembali ke sosok Mafirion, pada awalnya ia dikenal berprofesi sebagai wartawan. Bahkan namanya tercatat sebagai pemilik surat kabar cetak Rakyat Riau, yang populer di era kemahsyuran media cetak dekade silam.
Mafirion berangsur alih profesi menjadi pengusaha. Ia pun pernah didapuk sebagai Direktur pada PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kepunyaan Provinsi Riau.
Dunia sepakbola juga turut dirambah oleh Mafirion, bahkan sampai level nasional. Puncaknya ia pernah terpilih sebagai salah satu anggota Executive Committee (Exco) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) pada periode tahun 2006-2011. Saat itu, Ketua Umum PPSI dijabat oleh Nurdin Halid.
Bahkan, Mafirion dikabarkan 'membeli' salah satu klub sepakbola ternama yakni Deltras FC Sidoarjo yang berlaga di Indonesia Super League (ISL), kompetisi sepakbola paling bergengsi di Tanah Air. Ia menjabat sebagai Presiden Direktur PT Delta Raya Sidoarjo pada periode 2011-2013.
Diganti Caleg DPR Peraih 3.189 Suara
Majunya Abdul Wahid sebagai calon Gubernur Riau di Pilkada 2024 sebenarnya membawa berkah pada Mafirion. Soalnya, Abdul Wahid yang berpasangan dengan SF Hariyanto diwajibkan mundur sebagai caleg DPR terpilih. Mafirion adalah caleg peraih suara terbanyak kedua, di bawah Abdul Wahid.
Namun, takdir berkata lain. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) justru mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dan telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Abdul Wahid merupakan caleg DPR RI terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau II meliputi Kabupaten Kampar, Pelalawan, Kuantan Singingi (Kuansing), Indragiri Hulu (Inhu) dan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Ia berhasil menyabet sebanyak 104.229 suara, sekaligus sebagai caleg peraih suara terbanyak di partainya.
Tapi, pengganti Abdul Wahid bukanlah caleg peraih suara terbanyak kedua. Melainkan justru caleg yang menempati ranking kelima dalam perolehan suara caleg PKB di Dapil Riau II.
Sosok anggota DPR RI terpilih yang menggantikan Abdul Wahid bernama Hendri. Ia hanya mendapat sebanyak 3.189 suara.
Hal tersebut diketahui dari terbitnya Surat Keputusan KPU RI Nomor 1349 Tahun 2024 yang ditandatangani Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin pada 20 September 2024 dan telah dipublikasikan dalam laman resmi kpu.go.id.
Hendri menggantikan Mafirion yang merupakan calon terpilih peringkat kedua suara terbanyak di Dapil Riau II di bawah Abdul Wahid. Mafirion mendapat sebanyak 16.394 suara saat Pileg 2024 lalu.
Namun, diduga kuat Mafirion telah dipecat oleh PKB. Tidak diketahui secara pasti apa penyebab Mafirion dipecat dari keanggotaan PKB.
“Karena yang bersangkutan (Mafirion) tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena diberhentikan dari anggota partai,” demikian bunyi keterangan dalam surat keputusan KPU RI.
Sebenarnya, di bawah Mafirion masih ada caleg PKB yang meraih suara terbanyak ketiga, yakni Aherson. Aherson berhasil memperoleh sebanyak 15.342 suara.
Namun, nasib Aherson sama seperti yang dialami oleh Mafirion. Ia juga oleh KPU dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat karena telah diberhentikan dari keanggotaan partai.
Di bawah Aherson, sebenarnya masih ada caleg PKB yang punya suara lebih besar dari Hendri, namanya Riza Ramlan. Riza meraih sebanyak 3.910 suara.
Namun, Riza Ramlan yang merupakan caleg peraih suara terbanyak keempat, justru mengundurkan diri. Alhasil, Hendri yang adalah caleg peraih suara ranking kelima dengan perolehan 3.189 suara yang justru diajukan PKB sebagai pengganti Abdul Wahid.
Hendri dalam Pileg DPR RI 2024 ditempatkan sebagai caleg dengan nomor urut keenam (terakhir).
Masih ada satu caleg PKB lain atas nama Masita yang suaranya paling kecil di Dapil Riau II, yakni sebanyak 2.119 suara.
Adapun total suara PKB dan 6 orang caleg DPR RI di Dapil Riau II sebanyak 171.595 suara, sudah termasuk di dalamnya suara partai berjumlah 26.412 suara. (R-03)