SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
    • Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      21/07/2026  ❘  15:22 WIB
  • Ekonomi
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
    • Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      21/07/2026  ❘  16:38 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Pengesahan APBD Perubahan 2024 Kepulauan Meranti Semakin Pelik, DPRD: Pemkab Seperti Melempar Bola Panas!

25/09/2024  ❘  18:49 WIB • Riau
Bagikan :
Pengesahan APBD Perubahan 2024 Kepulauan Meranti Semakin Pelik, DPRD: Pemkab Seperti Melempar Bola Panas!

Anggota DPRD Kepulauan Meranti yang baru dilantik beberapa waktu lalu. Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 Kabupaten Kepulauan Meranti tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. Gonjang-ganjing mengenai pengesahan ini dipicu oleh sejumlah faktor, mulai dari keterlambatan pembahasan hingga ketegangan antara pihak eksekutif dan legislatif.

Penyebab keterlambatan tersebut karena RKPD yang disusun masing-masing dinas yang molor sehingga belum bisa diserahkan ke pihak legislatif. Di sisi lain, pemerintah daerah mengungkapkan bahwa keterlambatan ini juga dipengaruhi oleh berbagai dinamika internal. 

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kepulauan Meranti hanya memiliki waktu sampai 30 September 2024 untuk pembahasan APBD Perubahan 2024. Upaya pembahasan harus segera dilakukan agar terhindar dari sanksi apabila tidak disahkan tepat waktu.

Hal ini berarti pembahasan bersama dengan kesepakatan RAPBD Perubahan 2024 harus selesai dibahas pada 30 September 2024. Pasalnya, jika kesepakatan bersama antara DPRD dan bupati melebihi tenggat waktu itu, maka rancangan yang telah dibahas tidak bisa dijalankan atau tidak ada APBD Perubahan di tahun ini.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti sementara, Khalid Ali menyatakan pihaknya belum siap membahas draft APBD Perubahan 2024. Salah satu alasan utama adalah karena belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti Badan Anggaran (Banggar) dan komisi-komisi, sambil mencari regulasinya seperti apa. 

Khalid Ali juga mengungkapkan bahwa mayoritas fraksi di DPRD Kepulauan Meranti menolak untuk membahas APBD tersebut karena AKD belum terbentuk.

"Sudah dibuatkan notulen, rata-rata fraksi tidak setuju karena belum ada AKD yang terbentuk," jelasnya.

Khalid menegaskan, Pemkab Kepulauan Meranti seakan melempar "bola panas" dengan menyerahkan draft APBD Perubahan 2024 pada pukul 23.30 malam sebelumnya yang dianggap tidak lazim dan mendesak. Ia juga menyebut bahwa pihak DPRD sudah lama memberikan peringatan agar draft diajukan lebih awal, namun seolah diabaikan.

"Masa menyerahkan draft APBD Perubahan jam 23.30 tadi malam, tak pernah ada dalam sejarah seperti ini. Makanya saya panggil semua fraksi, terhadap hal ini apa yang mau kita bahas, semua AKD belum ada yang terbentuk," ujarnya.

Selain permasalahan AKD, Khalid menambahkan bahwa pimpinan DPRD belum sepenuhnya dilengkapi dengan SK rekomendasi, sehingga ini turut memperlambat proses pembahasan.

Untuk diketahui, baru PKB yang menentukan pimpinan DPRD, sementara PDI Perjuangan belum melakukan penunjukan. PAN masih berkutat dalam konflik internal mereka. 

"Selain AKD yang belum terbentuk, juga belum ada lengkap SK terkait pimpinan DPRD. Ini namanya sama dengan melemparkan bola panas dan beralasan dewan tidak mau membahas, sorry dulu lah. Karena ini sudah lama kita ingatkan bahkan sebelum masa transisi dua bulan sebelum pelantikan," pungkasnya.

Respon Sekda Kepulauan Meranti 

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, selaku Ketua TAPD mengungkapkan, pihaknya sudah menyerahkan KUA-PPAS yang diterima oleh Sekretaris DPRD dan akan tetap melakukan pembahasan meskipun DPRD belum memiliki pimpinan definitif dan masih dinahkodai oleh pimpinan sementara.

Ia menyadari tidak memiliki banyak waktu lagi untuk pembahasan APBD Perubahan 2024. Sedangkan, perencanaan program yang sudah tersusun dalam KUA-PPAS Perubahan 2024 juga sudah ditunggu masyarakat.

Disebutkan, jika tidak dibahas nantinya, maka TAPD dan Banggar tinggal menyepakati saja apakah Kepulauan Meranti tanpa APBD Perubahan 2024. 

Disinggung mengenai belum adanya pimpinan definitif, ia mengaku tidak mempermasalahkan. Karena sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No: 100.2.1.3/3434/SJ tentang Pelaksanaan Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029 di Huruf C poin 2 terdapat ketentuan pimpinan dewan sementara bisa memimpin dan menetapkan pembahasan APBD.

"Kalau menunggu Pimpinan DPRD definitif takutnya tidak terkejar. Jadi kita tetap lakukan pembahasan bersama pimpinan sementara, karena dalam edaran terbaru dari pemerintah pusat itu diperbolehkan. Jadi tidak ada masalah karena sudah ada aturan dari Mendagri, meski belum ada pimpinan definitif," pungkas Sekda.

APBD Perubahan 2024 Sangat Penting

Sementara itu, seorang anggota DPRD yang tidak ingin disebut namanya mempunyai pendapat lain. Ia mengaku tidak menyampaikan pendapat secara terbuka setelah keputusan DPRD diambil. Menurutnya, ketika keputusan sudah ditetapkan, ia harus mengikuti keputusan tersebut.

"Karena keputusannya sudah ditetapkan, maka saya harus ikut dengan keputusan yang sudah diambil tadi. Beda kalau keputusan belum diambil, saya masih punya hak untuk menyampaikan pendapat dan pemikiran saya. Namun ketika keputusan sudah diambil, hak untuk menyampaikan atas nama lembaga itu ada pada pimpinan," ujarnya.

Ia menilai bahwa APBD Perubahan 2024 sangat penting untuk segera dibahas dan disahkan karena ada banyak faktor yang mendasarinya. Menurutnya, perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta keadaan yang mengharuskan pergeseran anggaran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja.

 

Dia menambahkan bahwa anggaran operasional untuk RSUD, puskesmas, dan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kepulauan Meranti juga bergantung pada APBD Perubahan. Begitu juga dengan gaji tenaga honorer Pemda yang masih kurang untuk 2 bulan, karena dalam APBD murni 2024 hanya dianggarkan untuk 10 bulan saja. Selain itu, insentif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) juga belum dianggarkan secara penuh untuk satu tahun. 

Selanjutnya, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran tahun sebelumnya turut menjadi pertimbangan dalam penyusunan APBD Perubahan tersebut.

"Perubahan APBD menjadi krusial karena akan berdampak pada sektor-sektor penting, termasuk kesehatan. Oleh karena itu, kami mendorong agar pembahasan dapat segera dilakukan. Ini sangat penting karena menyangkut kesejahteraan tenaga honorer dan ASN. Jika tidak segera dibahas dan disahkan, hal ini bisa berdampak pada keterlambatan pembayaran gaji dan insentif," ujarnya.

Sang anggota Dewan itu menyebut, APBD adalah instrumen penting yang mengakomodasi kepentingan masyarakat luas, terutama yang terkait dengan kelangsungan hidup masyarakat Meranti dan kelancaran penyelenggaraan urusan pemerintahan. Ia menekankan bahwa masih ada waktu untuk membahas dan mengesahkan APBD Perubahan hingga 30 September.

"APBD itu adalah instrumen untuk mengakomodir ratusan ribu umat. Gaji, yang termasuk dalam belanja rutin, harus dibayar di tahun yang sama, dan tidak bisa ditunda. Jika para honorer digaji, uang tersebut akan dibelanjakan dan roda ekonomi di pasar akan berputar," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun anggaran tidak bertambah, pergeseran anggaran perlu dilakukan untuk mengambil kebijakan yang tepat, karena hal ini akan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat.

"Untuk itu Fraksi kami memandang APBD perubahan ini sangat perlu disahkan karena anggaran butuh pergeseran walaupun tidak nambah, karena ada hal hal kebijakan yang perlu diambil, kalau kita di Fraksi tidak ada pengaruhnya," tuturnya. 

Lebih lanjut Ketua salah satu Fraksi di DPRD itu menegaskan bahwa alasan belum terbentuknya AKD sebagai alasan untuk tidak membahas APBD Perubahan 2024 dinilai kurang mendasar. Menurutnya, berdasarkan Surat Edaran Mendagri No. 100.2.1.3/3434/SJ tertanggal 25 Juli 2024 dan hasil telaah BPKAD Provinsi Riau, pembahasan tetap bisa dilanjutkan.

SE Mendagri tersebut menyatakan bahwa dalam situasi dimana Pimpinan DPRD dan AKD belum terbentuk, DPRD tetap dapat dipimpin oleh Pimpinan Sementara untuk melaksanakan fungsi-fungsi penting DPRD, termasuk rapat dan pembahasan anggaran.

"Kami berpegang pada aturan Mendagri dan hasil telaah BPKAD yang mengizinkan Pimpinan Sementara DPRD untuk mengambil alih fungsi AKD dalam situasi seperti ini," jelasnya.

Politisi yang sudah lama berkarir di DPRD ini juga menyatakan bahwa tidak ada masalah jika hanya satu unsur pimpinan DPRD yang bertindak dalam pembahasan APBD Perubahan, mengingat sifat kerja DPRD yang kolektif kolegial.

"Jika misalnya hanya ada satu dari tiga pimpinan DPRD yang bertindak dalam melakukan pembahasan, tidak ada persoalan asalkan sudah ada SK penunjukannya. Hal ini karena sifat kerja DPRD yang kolektif kolegial," jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa jika terjadi kesalahan prosedural dalam pembahasan APBD Perubahan, hal tersebut tidak akan berimplikasi pada hukum yang berakibat pada sanksi pidana. Sebaliknya, kesalahan prosedural hanya akan berujung pada pembatalan kebijakan oleh pemerintah provinsi.

"Saya ingin meyakinkan bahwa, berdasarkan Surat Edaran Kemendagri dan hasil telaah BPKAD Provinsi Riau, jika misalnya ada kesalahan prosedural, tidak akan ada dampak hukum atau dipenjara. Pemprov Riau hanya akan melakukan pembatalan berdasarkan peraturan gubernur, tanpa mengeluarkan regulasi baru terkait evaluasi APBD perubahan itu," tegasnya.

Terakhir dikatakan, bahwa jika ada keterlambatan Pemkab Kepulauan Meranti dalam pengajuan draft APBD Perubahan 2024, tentunya memiliki alasan yang jelas. Selain kesalahan teknis, keterlambatan tersebut terkait dengan belum disahkannya Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2023, yang menjadi salah satu syarat pengesahan APBD Perubahan 2024.

"Jika disebutkan lambat dalam pengajuan, saya pikir Pemda juga punya alasan yang jelas. Selain masalah teknis, LPP APBD 2023 belum disahkan karena masih dalam evaluasi Pemprov Riau. Syarat untuk mengesahkan perubahan APBD 2024 adalah LPP APBD 2023 harus sudah disahkan," pungkasnya. 

Dengan semakin mendekatnya tenggat waktu, baik eksekutif maupun legislatif diharapkan dapat menyelesaikan pembahasan ini demi keberlanjutan program pembangunan di Kepulauan Meranti.

 

Masyarakat pun berharap agar polemik terkait pengesahan APBD Perubahan ini segera menemukan solusi, sehingga pelayanan publik dan proyek pembangunan dapat berjalan lancar. (R-01)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :DPRD Kepulauan MerantiAPBD Perubahan 2024Sabang Merauke News

BERITA TERKAIT :

  • Gonjang-Ganjing Pengesahan APBD Perubahan 2024 Kepulauan Meranti, Sekda Ungkap Begini

    Gonjang-Ganjing Pengesahan APBD Perubahan 2024 Kepulauan Meranti, Sekda Ungkap Begini

    Riau •
    25/09/2024 ❘ 18:43 WIB
  • Pj Kepala Desa di Rohil Diduga Tak Netral Ajak Pilih Calon Petahana, Begini Respon Bawaslu 

    Pj Kepala Desa di Rohil Diduga Tak Netral Ajak Pilih Calon Petahana, Begini Respon Bawaslu 

    Riau •
    25/09/2024 ❘ 17:11 WIB
  • 45 PNS Lingkungan Pemprov Riau Terima SK Pensiun

    45 PNS Lingkungan Pemprov Riau Terima SK Pensiun

    Riau •
    25/09/2024 ❘ 15:49 WIB
  • Sebagian Wilayah Riau Masih Akan Diguyur Hujan Hari Ini

    Sebagian Wilayah Riau Masih Akan Diguyur Hujan Hari Ini

    Riau •
    25/09/2024 ❘ 14:38 WIB
  • Harga Emas di Pekanbaru Meroket Hari Ini

    Harga Emas di Pekanbaru Meroket Hari Ini

    Ekonomi •
    25/09/2024 ❘ 13:35 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan