Auditor BPKP Pelototi 36 Boks Kontainer Dokumen Kasus Korupsi Sekretariat DPRD Riau, Kerugian Negara Sedang Dihitung
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Tim Audit BPKP Riau datangi Polda Riau. Tim audit BPKP datang untuk menghitung kerugian negara terkait kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
"Karena berkasnya itu banyak sekali terkait SPPD fiktif setelah kita geledah ruangan di Setwan. Maka untuk efisiensi BPKP yang datang on the spot ke tempat BB (barang bukti) disimpan," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto di Mapolda Riau, Rabu (25/9/2024).
Anom memastikan kedatangan tim audit untuk mengecek seluruh barang bukti di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau. Selanjutnya tim audit akan mengajukan perhitungan kerugian negara kasus SPPD fiktif.
"Kedatangan tim untuk audit barang bukti di Mapolda Riau yang telah disita penyidik di Ditreskrimsus dari kantor Setwan. Barang bukti itu akan diaudit dan diajukan terkait potensi kerugian negara kasus SPPD fiktif," kata Anom.
Adapun barang bukti yang disita penyidik dari Kantor Sekretariat DPRD ada 36 box kontainer. Banyaknya barang bukti yang disita tidak memungkinkan untuk digeser lagi ke Kantor BPKP Riau.
"Kalau barang bukti digeser ke BPKP lagi ini nanti memakan waktu. Nanti kalau dari kerugian negara baru bisa melangkah ke tahap upaya paksa, selanjutnya (penetapan tersangka)," kata Anom.
Hal senada disampaikan Direktur Krimsus Polda Riau Kombes Nasriadi. Nasriadi memastikan tim audit datang untuk proses koordinasi dan mempercepat perhitungan kerugian negara terkait kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
"Itu BPKP Provinsi di-back up sama BPK RI untuk penambahan personel. Pokoknya pasca penggeledahan itu kita intens terus menambah-nambah data ke BPKP," katanya.
Diketahui, penyidik Polda Riau mengusut kasus dugaan korupsi terkait SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Kasus diusut sejak 2023 lalu setelah adanya dugaan korupsi perjalanan dinas pegawai.
Dalam proses penyelidikan, puluhan saksi diperiksa mulai dari pegawai, maskapai hingga terakhir adalah Sekretaris DPRD Riau Muflihun. Setelah pemeriksaan Uun sebagai saksi, penyidik Krimsus langsung menaikkan status dari proses penyelidikan ke tahap penyidikan pada 12 Juli lalu.
Selain itu, dua orang mantan pimpinan DPRD Provinsi Riau, yakni Agung Nugroho dan Yulisman juga sudah dimintai keterangannya oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.
Tak hanya itu saja, polisi mengungkap ada 35 ribu lebih tiket pesawat diduga fiktif. Bahkan saat proses penggeledahan Kantor DPRD Riau polisi membutuhkan waktu satu minggu. (R-03)