Wow! Kepulauan Meranti Terima DAK Rp 73 Miliar Tahun 2025, Ini Peruntukannya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kerja keras yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk merebut dana-dana pusat, termasuk dana alokasi khusus (DAK) kembali membuahkan hasil.
Pemerintah pusat, melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI dalam APBN 2025 seperti yang tertera di situs https://djpk.kemenkeu.go.id/ mengalokasikan dana DAK 2025 untuk Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp 73 miliar lebih. Dana itu bakal diperuntukkan bagi pembangunan jalan pelayanan dasar.
Hal tersebut membuktikan Dinas PUPR Kepulauan Meranti dibawah kepemimpinan Kepala Dinas Fajar Triasmoko terus menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur daerah.
Upaya tersebut terbukti dengan keberhasilan Dinas PUPR dalam meraih banyak porsi anggaran dari pemerintah pusat yang disalurkan dalam bentuk DAK.
Di bawah komando Fajar Triasmoko bersama tim yang solid, Dinas PUPR Kepulauan Meranti secara aktif mencari peluang pendanaan dari pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah.
"Alhamdulillah total anggaran DAK 2025 melalui usulan Dinas PUPR beberapa waktu lalu Kepulauan Meranti menerima total Rp 73.399.447.000 untuk pembangunan jalan pelayanan dasar," kata Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko MT kepada wartawanwartawan, Rabu (25/9/2024).
Dirincikannya, anggaran tersebut diperuntukkan Jalan layanan dasar (Mendukung Konektivitas Daerah) Rp 37.005.455.000 yang akan diprioritaskan untuk pembangunan jalan pelayanan dasar yang dibutuhkan masyarakat.
Anggaran tersebut direncanakan untuk melanjutkan pembangunan ruas Jalan Tanjung Samak - Tanjung Kedabu dan ruas Jalan Tanjung Samak - Repan.
Selanjutnya Jalan Tematik Penguatan Kawasan Sentra Produksi Pangan (Pertanian, Perikanan, dan Hewani) Rp 25.953.712.000 dan layanan dasar untuk air minum Rp 10.440.280.000.
Dijelaskan Fajar, alokasi itu jauh mengalami peningkatan bila dilihat dari tahun-tahun sebelumnya untuk DAK pembangunan jalan pelayanan dasar.
Kepala Dinas PUPR itu membeberkan, untuk DAK tahun 2022 mendapatkan sebesar Rp 30.290.881.000.
Selanjutnya anggaran DAK Penugasan tahun 2023 sebesar Rp 35.277.504.157, kemudian untuk DAK Bidang Jalan Tahun 2024 sebesar Rp 42.691.429.500.
Disebutkan, biasanya Kemenkeu melalui Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah itu akan mentransfer ke daerah di bulan-bulan Maret 2025. Pemkab, berupaya bergerak cepat mencari dukungan dana pembangunan dari pemerintah pusat dengan menyiapkan berbagai usulan.
Dinas PUPR Kepulauan Meranti berencana untuk terus meningkatkan upaya pencarian anggaran dan menjalankan proyek-proyek infrastruktur yang lebih besar dan berdampak luas bagi masyarakat.
Fajar Triasmoko menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
"Kami akan terus berusaha mendapatkan anggaran yang lebih besar dan melaksanakan proyek-proyek yang lebih besar untuk kesejahteraan masyarakat Kepulauan Meranti," tutupnya.
Dengan segala pencapaian dan komitmen yang ditunjukkan, Dinas PUPR Kepulauan Meranti diharapkan dapat terus menjadi motor penggerak pembangunan daerah, membawa Kabupaten Kepulauan Meranti menuju masa depan yang lebih maju dan sejahtera.
Keberhasilan ini juga tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat Kepulauan Meranti. Fajar Triasmoko menekankan pentingnya kerjasama semua pihak dalam mencapai target pembangunan.
Dinas PUPR menekankan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
"Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari semua pihak yang terlibat. Tanpa kerjasama yang baik, pencapaian ini tidak mungkin terjadi," ungkap Fajar
Dalam upaya meningkatkan usulan DAK untuk tahun anggaran 2025 mendatang bukan tanpa proses, adapun salah satu langkah penting yang dilakukan adalah penyelesaian data teknis jalan daerah, yang menjadi syarat dalam pengusulan DAK Fisik Bidang Jalan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus. Peraturan tersebut mengharuskan pemerintah daerah untuk menyampaikan pelaksanaan kegiatan dan capaian hasil jangka pendek kepada unsur terkait. Dalam hal ini, Dinas PUPR Kepulauan Meranti telah menyiapkan data teknis dan capaian untuk mendukung usulan DAK 2025.
Sekretaris Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Rahmat Kurnia ST menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan data teknis yang diperlukan untuk pengusulan anggaran.
"Kami telah melengkapi semua data teknis jalan daerah yang menjadi salah satu syarat penting dalam pengusulan DAK Fisik Bidang Jalan untuk tahun anggaran 2025," ujarnya.
Dimana waktu itu Dinas PUPR Kepulauan Meranti diwakili oleh Rahmat Kurnia ST yang menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga bersama tim, telah mengikuti Verifikasi Data Teknis Jalan Daerah Tahun 2024 dan Verifikasi Data Output dan Capaian Jangka Pendek DAK Fisik Bidang Jalan TA 2023 Gelombang III.
Kegiatan ini diadakan oleh Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID) Kementerian PUPR pada 27-31 Mei 2024 di Kota Bandung, Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, semua peserta melakukan input data segmentasi jalan berdasarkan tipe, lebar, dan kondisi jalan yang sebelumnya sudah dilakukan survei oleh konsultan menggunakan aplikasi sistem pengelolaan database jalan daerah (SiPDJD). Setelah semua data berhasil diinput dan diverifikasi akan diketahui kondisi jalan.
Selanjutnya dilakukan penginputan anggaran DAK Fisik infrastruktur PUPR pada aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna) Bappenas. Begitu juga dengan menyepakati koridor dan ruas jalan yang diusulkan sesuai dengan lokasi Khusus (Lokus) prioritas yang dilaksanakan oleh PFID.
Dinas PUPR juga membeberkan kondisi jalan serta anggaran yang terserap dalam pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut. Dengan panjang total jalan mencapai 929.412 kilometer, sebagian besar jalan di Kabupaten Kepulauan Meranti masih memerlukan perhatian serius.
Rahmat Kurnia menjelaskan bahwa verifikasi ini sangat penting untuk memastikan kelengkapan dan akurasi data teknis yang diusulkan.
"Kami mengikuti verifikasi ini untuk memastikan bahwa semua data teknis yang kami ajukan telah memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendapatkan dukungan anggaran yang lebih besar guna meningkatkan infrastruktur jalan di Meranti," katanya. (R-03)