Inilah 6 Penjabat Sementara Bupati dan Wali Kota di Riau Pilihan Mendagri, Jhon Pinem Jadi Pjs Bupati Pelalawan
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menunjuk 6 penjabat sementara (Pjs) bupati dan wali kota di Provinsi Riau. Penunjukkan Pjs dilakukan karena kepala daerah di 6 daerah di Riau maju sebagai kontestan Pilkada 2024.
Adapun komposisi 6 Pjs kepala daerah tersebut, tiga di antaranya berasal dari pemerintah pusat (Kemendagri) dan 3 lainnya merupakan pejabat eselon dua Pemprov Riau.
Penunjukkan 6 Pjs kepala daerah tersebut berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3795 Tahun 2024 tanggal 19 September 2024 tentang Penunjukkan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Wali Kota di Provinsi Riau.
Tindak lanjut keputusan Mendagri tersebut dituangkan dalam sepucuk surat yang ditandatangani Plh Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Suryawan Hidayat. Surat Suryawan ditujukan kepada Pj Gubernur Riau Rahman Hadi yang beredar sore ini. Pj Gubernur Riau Rahman Hadi diperintahkan untuk segera melantikan keenam Pj kepala daerah tersebut.
Berikut 6 Pjs kepala daerah di Riau yang ditunjuk Mendagri:
1. Indra Purnama, Pjs Bupati Siak
2. Roni Rakhmat, Pjs Bupati Kepulauan Meranti
3. Jhon Armedi Pinem, Pjs Bupati Pelalawan
4. Sri Sadono Mulyanto, Pjs Bupati Kuantan Singingi
5. Akhmad Sudirman Tavipiyono, Pjs Bupati Bengkalis
6. T.R Fahsul Falah, Pjs Wali Kota Dumai
Berdasarkan penelusuran SabangMerauke News, Akhmad Sudirman Tavipiyono yang ditunjuk menjadi Pjs Bupati Bengkalis saat ini merupakan Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapik Kemendagri.
Sementara Teuku Raja (T.R) Fahsul Falah yang ditunjuk menjadi Pjs Wali Kota Dumai pernah menjadi Sekretaris BPSDM Kementerian Dalam Negeri.
Indra Purnama yang diangkat menjadi Pjs Bupati Siak belum diketahui secara pasti asal usul penugasannya.
Roni Rakhmat yang ditunjuk menjadi Pjs Bupati Kepulauan Meranti saat ini masih bertugas sebagai Kepala Dinas Pariwisata Pemprov Riau.
Jhon Armedi Pinem dipercaya sebagai Pjs Bupati Pelalawan merupakan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau.
Sementara Sri Sadono Mulyanto yang mendapat amanah menjadi Pjs Bupati Kuantan Singingi merupakan Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Riau.
Keenam Pj Kepala Daerah tersebut akan bertugas sekitar 70 hari, usai kampanye Pilkada selesai. Sementara, keenam kepala daerah petahana yang berlaga di Pilkada 2024 telah mengajukan cuti dan dilarang menggunakan fasilitas jabatan. (R-03)