Heboh Cuan Bisnis Seragam Siswa SMA/SMK Negeri Riau Tahun Ini Tembus Rp 174 Miliar, Begini Respon Ketua Forum Komite Delisis Hasanto
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Ketua Forum Komite (Forkom) SMA/SMK Negeri Provinsi Riau Delisis Hasanto merespon soal pemberitaan tentang bisnis pengadaan seragam siswa yang bikin heboh di masyarakat. Berdasarkan perhitungan SabangMerauke News, nilai bisnis pengadaan seragam siswa negeri di tingkatan SMA/SMK se Riau lebih dari Rp 174 miliar.
Bisnis seragam siswa yang bersifat rutin tahunan ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Soalnya, patokan harga seragam dinilai jauh dari harga pasar dan mencekik para orangtua/wali murid. Pemprov Riau dinilai membiarkan dan lepas tangan terhadap membudayanya praktik bisnis dan komersialisasi pendidikan ini.
Delisis Hasanto dalam keterangannya menyebut, Forum Komite SMA/SMK/SLB Negeri Provinsi Riau menetapkan patokan harga seragam dilakukan agar harga yang dipungut dari orangtua/wali murid sesuai dengan harga pasar. Ia beralibi jika patokan harga tidak dilakukan, maka harga seragam di sekolah akan diterapkan 'brutal'.
"Kalau harga seragam tidak dipatok, maka akan ada harga yang tidak masuk akal. Bajunya sama, tapi kok harganya berbeda, sekolah ini, sekolah itu, maunya gitu, itu dasarnya ya," ujar Delisis Hasanto, Jumat (20/9/2024).
Saat memberikan keterangannya, Delisis Hasanto didampingi oleh Ketua Komite SMA Negeri 11 Pekanbaru Ketua Komite SMA Negeri 18 Pekanbaru dan Ketua Komite SMK Negeri 5 Pekanbaru.
Delisis membantah keterlibatan Forum Komite dalam urusan pengadaan seragam siswa. Harga seragam siswa yang ditetapkan oleh Forum Komite, kata Delisis, merupakan harga maksimum.
"Harga seragam itu hanya rujukan kita. Makanya di dalam surat kami kunci dengan adanya kata-kata maksimum. Kami memberi apresiasi kepada sekolah yang menerapkan harga di bawah itu," tegasnya.
Sebelumnya, Forum Komite SMA-SMK-SLB Negeri Provinsi Riau menerbitkan sepucuk surat tertanggal 19 Juli 2024. Surat ditujukan kepada Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK Negeri, Kepala SMA/SMK Negeri, Ketua Komite SMA/SMK Negeri dan Ketua Forum Komite SMA/SMK/SLB Negeri tingkat kabupaten dan kota se Provinsi Riau.
Adapun surat tersebut berisi kebijakan pengadaan seragam siswa SMA/SMK Negeri se Riau tahun 2024. Di dalam surat itu, tercantum harga maksimum seragam siswa Rp 1.750.000 untuk siswa SMA dan Rp 2.100.000 untuk siswa SMK Negeri.
Surat Forum Komite SMA-SMK-SLB Negeri Provinsi Riau itu menjadi acuan implementasi pengadaan seragam siswa di tiap sekolah SMA/SMK Negeri di 12 kabupaten/ kota se Riau.
Delisis mengaku sedih ketika mendapat laporan adanya sekolah di luar daerah yang menetapkan harga seragam lebih besar dibanding harga yang dianjurkan Forum Komite.
"Itu yang bikin saya sedih. Ada apa sekolah nih, lebih brutal, makanya bahasa saya brutalkan, lebih sadis," bebernya.
Delisis menyebut, penetapan harga seragam siswa SMA/SMK dilakukan lewat rapat bersama. Harga tidak ditentukan dari pihak pengusaha konveksi (tukang jahit).
"Kita survei di Pekanbaru, kita survei juga di Bengkalis. Tentu kita berkoordinasi untuk mengantisipasi itu semua, supaya kita mengeluarkan acuan yang sinkron dengan situasi daerah," kata Delisis.
Pihak-Pihak yang Terkait Pengadaan Seragam Sekolah
Diwartakan sebelumnya, bisnis pengadaan seragam siswa SMA dan SMK Negeri di Riau menjadi sorotan. Cuan proyek tahunan ini memiliki nilai kapital lebih dari Rp 174 miliar.
Pengadaan pakaian siswa dengan dalih keseragaman ini diduga melibatkan sejumlah institusi dan pihak-pihak terkait.
Hasil investigasi SabangMerauke News, sedikitnya ada 7 pihak yang terkait dengan pengadaan seragam sekolah siswa SMA/SMK Negeri di Riau.
Penetapan harga patokan seragam siswa diawali oleh keputusan rapat bersama yang dilakukan Forum Komite SMA-SMK-SLB Negeri Provinsi Riau pada 18 Juli 2024 lalu. Hasil rapat dituangkan dalam sepucuk surat Forum Komite SMA-SMK-SLB Negeri Provinsi Riau tanggal 19 Juli 2024, yang memuat tarif harga seragam. Besarnya yakni Rp 1.750.000 untuk siswa SMA dan Rp 2.100.000 untuk siswa SMK Negeri.
Surat Forum Komite SMA-SMK-SLB Negeri Provinsi Riau itu menjadi acuan implementasi pengadaan seragam siswa di tiap sekolah SMA/SMK Negeri di 12 kabupaten/ kota se Riau.
Tindak lanjut dari surat itu yakni komite sekolah yang difasilitasi kepala sekolah mengadakan pertemuan dengan orangtua siswa/ wali murid. Rapat komite sekolah bersama orangtua/ wali murid memutuskan bahwa pengadaan seragam sekolah dilakukan lewat satu pintu.
Secara teknis, pihak sekolah mendata siswa yang memesan pakaian seragam. Mau tak mau, hampir semua siswa ikut membelinya. Ada yang membayar secara cicilan maupun langsung lunas.
Setelah data jumlah siswa yang memesan pakaian seragam lengkap, kemudian pihak sekolah diduga melakukan kerja sama dengan pengusaha konveksi (tukang jahit). Tidak diketahui berapa harga kesepakatan antara sekolah dengan pengusaha konveksi (tukang jahit), apakah sesuai dengan biaya yang dipungut dari orangtua siswa atau memiliki selisih margin harga.
Pada kasus pengadaan seragam batik Riau, media ini mendapat informasi adanya kerjasama antara Dekranasda Riau dengan agen penyedia kain batik Riau. Informasi yang diperoleh, kain batik Riau tersebut didatangkan dari Pulau Jawa. Proses penjahitan seragam batik Riau dilakukan di Pekanbaru. Pihak Dekranasda Riau belum dapat dikonfirmasi soal perannya dalam pengadaan kain batik Riau.
Adapun pihak-pihak yang terkait dengan kebijakan pengadaan seragam siswa SMA/SMK Negeri di Riau yakni Forum Komite SMA-SMK-SLB Negeri Provinsi Riau, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK Negeri, Kepala SMA/SMK Negeri, Ketua Komite SMA/SMK Negeri dan Ketua Forum Komite SMA/SMK/SLB Negeri tingkat kabupaten dan kota se Provinsi Riau.
Sementara, pihak Dinas Pendidikan Riau diduga berperan secara pasif. Soalnya, saat rapat penetapan kebijakan dan harga seragam pada 18 Juli 2024 lalu, turut dihadiri oleh unsur Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Gurihnya Bisnis Tahunan Seragam Siswa Sekolah Negeri
Bisnis pengadaan seragam siswa tingkat satuan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri di Provinsi Riau ternyata sangat menggiurkan. Proyek pengadaan seragam siswa telah mendatangkan cuan yang besar bagi sejumlah pihak yang terlibat di dalamnya.
Diketahui kalau pengadaan seragam siswa ini merupakan proyek rutin setiap tahun ajaran baru. Sejumlah organisasi, perangkat serta institusi sekolah diduga ikut cawe-cawe dalam urusan pakaian siswa sekolah negeri dengan dalih demi keseragaman.
Berdasarkan hasil analisis dan investigasi SabangMerauke News, bisnis seragam siswa SMA/SMK Negeri di wilayah Riau, memiliki potensi nilai bisnis mencapai Rp 174 miliar pada tahun 2024 ini. Angka itu merupakan perhitungan biaya pembuatan seragam siswa SMA/SMK Negeri di wilayah Provinsi Riau yang ditanggung oleh orangtua siswa atau wali murid.
Dari mana muncul perhitungan bisnis seragam siswa SMA/SMK Negeri se Riau mencapai Rp 174 miliar tersebut?
Media ini mendapat salinan surat berkop organisasi bernama Forum Komite SMA-SMK-SLB Negeri Provinsi Riau. Surat yang diterbitkan pada 19 Juli 2024 lalu berisi rekomendasi Forum Komite ikhwal pembuatan seragam siswa termasuk tarif harga yang ditetapkan.
Surat itu ditujukan kepada Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK Negeri, Kepala SMA/SMK Negeri, Ketua Komite SMA/SMK Negeri dan Ketua Forum Komite SMA/SMK/SLB Negeri tingkat kabupaten dan kota se Provinsi Riau.
Terbitnya surat dari Forum Komite SMA-SMK-SLB Negeri Provinsi Riau itu merupakan hasil dari rapat bersama yang digelar sehari sebelumnya, yakni pada tanggal 18 Juli 2024 di Kota Pekanbaru. Rapat itu diklaim turut dihadiri oleh unsur Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Surat Forum Komite ini juga ditembuskan ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
"Dengan alasan keseragaman, pembuatannya dapat dibuat secara kolektif melalui rapat kesepakatan bersama orang tua/wali peserta didik melalui rapat komite yang difasilitasi oleh sekolah," demikian kutipan salah satu isi surat Forum Komite SMA-SMK-SLB Negeri Provinsi Riau dilihat SabangMerauke News, Rabu (18/2024).
Isi surat Forum Komite SMA-SMK-SLB Negeri Provinsi Riau juga memuat tentang tarif harga biaya pakaian lengkap seragam sekolah. Di mana untuk seragam siswa SMA Negeri dipatok sebesar Rp 1.750.000 per siswa. Dengan uang sebesar itu, tiap siswa SMA akan mendapat sebanyak 6 pasang pakaian. Yakni pakaian putih abu-abu, pakaian identitas khusus sekolah, seragam Pramuka, pakaian Melayu, batik Riau dan pakaian olahraga.
Sementara, harga yang dipatok untuk seragam siswa SMK Negeri yakni sebesar Rp 2.100.000 per siswa. Tiap siswa SMK Negeri mendapat 7 pasang pakaian. Bedanya dengan siswa SMA, peserta didik SMK Negeri mendapat tambahan seragam pakaian praktik.
Berdasarkan data yang dirilis Dinas Pendidikan lewat laman website Dewan Pendidikan Riau pada 27 Mei 2024 lalu, daya tampung siswa SMA dan SMK Negeri tahun 2024 mencapai 92.965 siswa. Jumlah tersebut terdiri dari 60.515 siswa SMA Negeri dan sebanyak 32.450 siswa SMK Negeri se Provinsi Riau.
Namun diyakini, jumlah siswa SMA/SMK Negeri yang diterima tahun 2024 ini jauh lebih besar dari daya tampung versi Dinas Pendidikan Riau tersebut. Karena faktanya, setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online ditutup, justru banyak terjadi penambahan siswa baru. Bahkan, siswa yang bertambah itu diduga masuk di tengah jalan, saat kegiatan pembelajaran sudah berlangsung beberapa pekan lamanya.
Sampai saat ini, belum diketahui secara pasti berapa jumlah siswa SMA/SMK Negeri se Provinsi Riau yang diterima pada tahun 2024 ini.
Mari kita gunakan saja data daya tampung siswa SMA/SMK Negeri se Provinsi Riau yang pernah dirilis Dinas Pendidikan Riau tahun 2024, untuk menghitung nilai kapital bisnis seragam siswa tahun ini.
Berikut perhitungannya:
Nilai Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri
Daya tampung: 60.515 siswa
Biaya seragam per siswa: Rp 1.750.000
Nilai bisnis seragam: Rp 105,9 miliar
Nilai Bisnis Seragam Siswa SMK Negeri
Daya tampung: 32.450 siswa
Biaya seragam per siswa: Rp 2.100.000
Nilai bisnis seragam: Rp 68,14 miliar
Jika nilai bisnis seragam siswa SMA dan SMK Negeri se Provinsi Riau dijumlahkan, maka nilainya lebih dari Rp 174 miliar. Angka itu belum termasuk perhitungan tambahan siswa yang diterima setelah PPDB Online ditutup. (R-03/KB-04)