Sang Pendendang Nyanyi Panjang Mak Baiya dari Pelalawan Terima Penghargaan AKI 2024
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2024 digelar hari ini, Senin (17/9/24) di The Tribrata Hotel & Convention Center Darmawangsa Jakarta. Bersama sejumlah penerima AKI lainnya, Mak Baiya dari Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau turut menerima Piagam Penghargaan untuk kategori Maestro Seni Tradisi.
Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam sambutannya menyampaikan rasa hormat dan terimakasih kepada seluruh penggerak budaya di Indonesia, khususnya kepada penerima anugerah di tahun ini.
“Dengan semua rasa hormat saya untuk pelaku dan penggerak budaya Indonesia. Kerja-kerja yang bapak dan ibu lakukan telah memberikan dampak besar terhadap pemajuan kebudayaan di negeri ini," ungkap Mendikbudristek.
Baiya yang kini berusia 78 tahun adalah pendendang Nyanyi Panjang yang mendedikasikan hidupnya pada tradisi. Nyanyi Panjang adalah representasi ingatan kolektif budaya Petalangan Riau.
Nyanyi Panjang sendiri bermakna suatu cerita yang dinyanyikan atau dilagukan dengan penyampaian yang memakan waktu panjang atau lama. Biasanya lebih dari satu malam untuk satu cerita. Cerita-cerita tersebut disampaikan oleh tukang cerita.
Selain Mendikbudristek, hadir juga Menparekraf Sandiaga Uno yang sekaligus menyampaikan simbolis penganugerahan bersama sejumlah pejabat dan tokoh nasional.
Sementara dari Riau hadir Kadisbud Riau Raja Yoserizal Zen, Kabid Bahasa dan Seni serta Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Pelalawan.
Sebagai informasi tambahan, Mak Baiya merupakan sang seniman dari Riau. Namanya lebih dikenal dengan panggilan Mak Itam, tidak berbeda dengan perempuan berumur baya di dusunnya, yang berasal dari Desa Sungai Sirih, Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Ia tidak pernah mengecap pendidikan formal, meski hanya tingkat sekolah dasar.
Ia juga tidak dapat berbahasa Indonesia dengan lancar. Sehari-hari lebih banyak berbahasa daerah. Namun siapa sangka, di balik sosok sederhana itu, Mak Itam seorang seniman besar. (R-03)