Kecelakaan Maut Tewaskan 3 Orang di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Sopir Mobil Positif Narkoba
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pria bernama Rizky Saputra (21), sopir mobil Honda Mobilio Maut yang kedapatan positif narkoba saat mengemudi, ditetapkan sebagai tersangka.
Mobil yang dikendarainya mengalami kecelakaan di ruas Jalan Tol Pekanbaru - Dumai, Provinsi Riau, Senin (9/9/2024) kemarin.
Dalam kejadian ini, 3 orang rekannya yang merupakan penumpang mobil, tewas di tempat.
Kasus kecelakaan ini, ditangani oleh penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Siak.
Dari hasil pendalaman petugas, Rizky Saputra ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya betul sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polres Siak," kata Kasat Lantas Polresta Siak, AKP Fandri, Kamis (12/9/2024).
Lanjut Fandri, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 dan ayat 2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009.
"Nanti kita lihat perkembangan pada proses penyidikan," jelasnya.
Peristiwa kecelakaan terjadi di Kilometer 44/400 jalur B, sekira pukul 09.21 WIB.
Kecelakaan melibatkan 1 unit mobil merk Honda Mobilio BM 1463 ZG dengan 1 unit truk Mitsubishi LPG BM 9689 OU.
Kecelakaan bermula saat mobil Honda Mobilio yang dikemudikan Rizky Saputra (21), dengan membawa 4 penumpang yaitu Arif Novtryattra (35), Revi Brita (31) Heriyanto (35) dan Jummi Hariady (45), datang dari arah Gerbang Tol Bhatin Solapan hendak menuju ke Kota Pekanbaru.
Mobil melaju menggunakan lajur kanan dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di titik tempat kejadian perkara (TKP), sopir mobil Honda Mobilio diduga mengalami microsleep (tertidur sesaat), lalu menabrak bagian belakang truk Mitsubishi LPG yang dikemudikan Ramayanto (45) yang sedang melaju di lajur kiri.
Akibat tabrakan, 3 orang penumpang Honda Mobilio tewas.
Mereka yakni Revi Brita, Heriyanto, dan Jummi Hariady.
Sedangkan sopir Rizki Saputra dan 1 penumpang lagi, Arif Novtryattra, mengalami luka ringan.
Hasil tes urine dari tim medis, kelima korban yakni seorang sopir dan 4 penumpang Mobilio, terindikasi positif narkoba. (R-03)