MPR Cabut TAP MPRS Nomor 33/1967 yang Kaitkan Sukarno dengan Gerakan 30 September PKI
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pimpinan MPR RI menggelar silaturahmi kebangsaan yang dihadiri Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan sejumlah perwakilan keluarga Presiden ke-1 RI Sukarno.
Dalam pertemuan itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo bersama pimpinan MPR lainnya melakukan penyerahan surat pimpinan MPR tentang dicabutnya TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967.
Acara itu digelar di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024). Megawati dan Guntur Soekarnoputra menghadiri acara tersebut.
"Acara silaturahmi kebangsaan MPR ini salah satunya terkait penyerahan surat pimpinan MPR kepada keluarga Bung Karno tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS No 33/MPRS/1967," ujar Plt Sekjen MPR Siti Fauziah membacakan pengantar surat.
Bamsoet menyampaikan pihaknya telah melakukan peninjauan dan menjawab surat resmi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengenai ini. Pimpinan MPR, kata Bamsoet, telah menjawabnya dengan sepakat mencabut TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967.
"Sesuai dengan TAP MPR Nomor I/MPR/2003 tentang peninjauan terhadap materi dan status hukum TAP MPR dan TAP MPRS sebelumnya dari rentang waktu 1960 - 2002 telah menyatakan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 sudah tidak berlaku lagi," ujar Bamsoet dalam kesempatan yang sama.
Adapun isi Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 adalah pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Sukarno. Bamsoet mengungkit tuduhan terhadap Bung Karno yang mendukung G30SPKI terkait TAP MPRS tahun 1967 itu.
"Namun demikian, meskipun TAP MPRS Nomor XXXIII/MPR/1967 tersebut telah dinyatakan telah tidak berlaku lagi oleh TAP MPR Nomor I/MPR/2003 namun masih menyisakan persoalan yang bersifat psikologis dan politis terkait tuduhan yang termaktub dalam bagian konsideran/menimbang huruf (c) yang intinya telah menuduh Presiden Sukarno telah memberikan kebijakan yang mendukung pemberontakan dan pengkhianatan G-30-S/PKI pada tahun 1965 yang lampau," ujar Bamsoet.
"Dengan telah dikeluarkannya Keputusan Presiden atas Gelar Pahlawan Nasional untuk Bung Karno, maka tuduhan yang tedapat dalam TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tersebut telah gugur dan tidak terbukti," imbuh dia.
Dalam acara tersebut, pimpinan MPR yang hadir, yakni Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani, Hidayat Nur Wahid dan Ahmad Basarah. Sementara, dari keluarga Bung Karno, hadir Guruh Soekarnoputra dan Guntur Soekarnoputra.
Tampak jajaran elite PDIP juga turut hadir, yakni Sekjen Hasto Kristiyanto, Wasekjen Adian Napitupulu, Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun, Ketua DPP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pun, capres dan cawapres yang diusung PDIP di Pilpres 2024, yakni Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. (R-04)