Pilkada Kota Pekanbaru Tetap Dilaksanakan Satu Putaran, Begini Pesan Pj Walikota
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Usai pendaftaran bakal calon kepala daerah ditutup pada 29 Agustus lalu, di Kota Pekanbaru terdapat 5 pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru diantara nya Ida Yulita Susanti - Kharisman Risanda, Muflihun - Ade Hartati, Agung Nugroho - Markarius Anwar, Edy Natar - Dastrayani Bibra serta Intsiawati Ayus - Taufik Arrahman.
Meski terdapat 5 pasangan calon, Penjabat Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, memastikan pilkada Kota Pekanbaru hanya akan berlangsung satu putaran. Menurutnya, di Indonesia hanya DKI Jakarta yang di perbolehkan melaksanakan pilkada 2 putaran.
Penjabat Walikota Pekanbaru mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak partisipasinya dalam Pilkada, agar calon kepala daerah yang terpilih memiliki legitimasi yang kuat baik dengan perolehan 50% plus satu suara atau 30% plus satu suara.
"Hanya DKI yang boleh dua putaran, daerah-daerah lainnya hanya satu putaran. Saya mengajak masyarakat semoga Kota Pekanbaru ini bisa menjadi contoh pilkada yang baik. Kita kesampingkan isu-isu yang lain. Kalau bisa setelah diumumkan 16 Desember nanti jangan lagi ada gugatan ke MK," ungkap Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. (R-05)