Wanita Alumnus UIR Laporkan Dekan ke Polisi Dugaan Kasus Asusila
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Seorang wanita alumni jurusan Kriminologi Universitas Islam Riau (UIR) berinisial WJ melaporkan mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) berinisial SAL ke Polresta Pekanbaru terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi, Selasa, menyebutkan korban telah membuat laporan pada Minggu (1/9) lalu. Saat ini proses masih dalam penyelidikan.
“Benar, sudah ada laporannya. Kalau tak salah Minggu kemarin," kata Bery.
Bery menyebutkan laporan tersebut berupa pengaduan masyarakat (dumas) dan diterima Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru. Nantinya akan dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan saksi.
“Kami akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi pada Rabu besok,” lanjut Bery.
Diberitakan sebelumnya, WJ juga mengirimkan surat kepada Yayasan Lembaga Pendidikan Islam Riau terkait dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan SAL
Dalam surat yang ditembuskan ke Rektor UIR, WJ menceritakan kejadian berawal saat dia menyelesaikan program Strata 1 di Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik dan ingin melanjutkan studi ke Strata 2 Universitas Riau.
Sebagai syarat melanjutkan pendidikan, WJ diminta memperoleh dua rekomendasi dari rektor UIR dan salah satu dekan. WJ memilih SAL sebagai pemberi rekomendasi sehingga berkomunikasi intensif.
Surat rekomendasi diminta saat Indonesia masih pandemi COVID-19 pada tahun 2021. WJ meminta bertemu dengan SAL di kampus namun ditolak karena kampus tutup sementara. SAL diduga mengajak bertemu di salah satu hotel.
Peristiwa tak mengenakkan kembali dialaminya pada Maret 2024 lalu. WJ yang baru lulus kuliah S2 dan hendak melamar jadi dosen di kampus tersebut dan ia disarankan untuk menemui SAL.
Singkat cerita, SAL mengarahkan WJ ke ruangan pribadi tapi sempat ditolak. WJ akhirnya masuk ke ruangan pribadi SAL membahas surat rekomendasi tapi dekan itu berbicara hal tak senonoh kepada WJ.
Terkait hal ini, pihak UIR saat dikonfirmasi mengaku sudah menerima surat pengaduan itu dan kampus menyatakan sudah membuat tim pencari fakta atas laporan WJ.
"UIR menyatakan dengan tegas berdiri membersamai terduga korban untuk mengusut tuntas dugaan prahara yang dialaminya," sebut Kepala Biro Humas dan Promosi UIR Harry Setiawan melalui siaran persnya, Kamis (29/8).
Dikatakannya, Rektor UIR dan wakilnya telah menggelar rapat terbatas pada 27 Agustus lalu dan langsung memutuskan untuk memerintahkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIR untuk menginvestigasi kebenaran informasi dan laporan tersebut.
Dalam kurun waktu yang hampir bersamaan, terduga pelaku telah melayangkan surat pengunduran dirinya.
"Rektor juga secara tepat merespon surat tersebut dengan menerbitkan SK pemberhentian dekan dan menunjukkan Pelaksana Tugas Dekan FISIP," ungkapnya. (R-03)