Mendagri Tak Kunjung Terbitkan Izin Pelantikan 6 Pejabat Pemprov Riau, Apa Penyebabnya?
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Enam pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau telah selesai menjalani evaluasi yang dilakukan oleh tim Pansel sejak Kamis (25/7/2024) lalu.
Enam pejabat yang dievaluasi tersebut diantaranya adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah Riau Makmun Murod, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Riau Imron Rosyadi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Evarefita, Kepala Dinas Pariwisata Riau Roni Rakhmat, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Riau Herman, serta Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Riau Ikhwan Ridwan.
Sudah sebulan lebih berlalu, 6 pejabat yang dievaluasi tersebut hingga saat ini tak kunjung dilantik.
Meski sudah mengantongi izin pelantikan dari Komisi ASN dan BKN, namun Pemprov Riau hingga ini belum juga menjadwalkan pelantikan enam pejabat yang sudah dievaluasi tersebut.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penilaian Kompetensi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Budi Fakhri, menegaskan, pelantikan enam pejabat eselon II hasil evaluasi masih terganjal izin dari Kementerian Dalam Negeri.
Sebab hingga saat ini Mendagri belum mengeluarkan izin untuk pelantikan enam pejabat eselon II Pemprov Riau tersebut.
"Izin pelantikan ke Mendagri sudah kita ajukan beberapa minggu lalu, tapi sampai hari ini belum keluar," kata Budi, Minggu (01/09/2024).
Pihaknya hingga saat ini masih menunggu izin pelantikan tersebut keluar.
Sebab kewenangannya ada di pemerintah pusat. Sehingga pemerintah daerah sifatnya hanya menunggu sampai izin tersebut keluar baru bisa dijadwalkan untuk pelantikan.
"Semua tergantung situasi dan kesibukan menteri dalam negeri. Sebab izin pelantikan langsung ditandatangani oleh Mendagri," ujarnya.
Budi menegaskan, pelantikan enam pejabat eselon 2 tersebut hanya tinggal menunggu izin dari Mendagri saja.
Sebab pihaknya sudah mengantongi izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Iya, tinggal menunggu izin dari Kemendagri, kalau itu sudah keluar, bisa langsung di jadwalkan pelantikan," ujarnya.
Sebagai informasi, enam pejabat yang dievaluasi tersebut diantaranya adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Makmun Murod. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Herman, Kepala Dinas Pariwisata Roni Rakhmat, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Ikhwan Ridwan, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Imron Rosyadi dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Evarefita.
Setelah dievaluasi, keenam pejabat tersebut dipastikan ada beberapa yang akan bergeser.
Dari informasi yang Tribunpekanbaru.com rangkum di lapangan, Kepala Dinas Pariwisata Roni Rakhmat kemungkinan besar akan digeser menjadi Kepala Dinas Pendidikan Riau yang saat ini kosong pasca ditinggal Kamsol dan Tengku Fauzan.
Kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Ikhwan Ridwan dari informasi yang berkembang di lapangan dirinya bakal digeser ke Bapenda Riau menggantikan Eva Refita.
Kemudian Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Imron Rosyadi diprediksi akan digeser menjadi Kadis ESDM menggantikan Herman yang mengundurkan diri karena maju di Pilkada Inhil.
Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Evarefita diprediksi bakal digeser menjadi Kepala Dinas Pariwisata Riau.
Sementara Kepala BKD Riau Makmun Murod diprediksi akan digeser menjadi Kepala Dinas Kominfo menggantikan Ikhwan Ridwan.(R-04)