Diusut Polda Riau, Bareskrim Monitor Penyidikan Kasus Korupsi Sekretariat DPRD Riau
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Penanganan kasus SPPD fiktif Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau oleh penyidik Subdit III Reskrimsus Polda Riau, mendapat asistensi dari Bareskrim Polri.
Beberapa waktu lalu, penyidik Subdit III Reskrimsus Polda Riau dipimpin langsung Direktur Kombes Pol Nasriadi, juga telah melaksanakan gelar perkara bersama Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menjelaskan, pada umumnya, hampir semua perkara yang ditangani Ditreskrimsus Polda Riau, mendapat asistensi dari Bareskrim Polri.
"Pada umumnya, perkara-perkara yang ditangani Polda Riau diasistensi oleh Bareskrim Polri. Misalnya kemarin ada kasus judi online, itu juga diasistensi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," ucapnya, Sabtu (31/8/2024).
"Saat ini kasus korupsi SPPD fiktif, diasistensi Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri. Jadi hampir semua kasus yang menjadi atensi, itu dibantu oleh Bareskrim Polri. Bukan hanya saat kasus SPPD fiktif ini saja," tambahnya.
Untuk diketahui, kasus ini kini sudah masuk tahap penyidikan. Sejumlah saksi sudah diperiksa atau dimintai keterangan.
Saat ini, penyidik juga tengah menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP.
Penyidik dalam hal ini sudah mengumpulkan 20 ribu lebih surat pertanggungjawaban (SPJ) terkait dengan perjalanan dinas di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau, tahun 2020 hingga 2021, dari jumlah SPJ keseluruhan yakni 21.632.
Jumlah SPJ yang dapat dipertanggungjawabkan, hanya berjumlah 7.538.
Sementara SPJ yang dilaksanakan namun tidak ditemukan ada pertanggungjawaban, berjumlah 344. Ini dapat terindikasi fiktif.
Untuk SPJ fiktif, berjumlah 12.987, kemudian SPJ fiktif tidak ditemukan dokumennya, 763.
Total SPJ yang terkompulir saat ini di penyidik 20.525.
Dari temuan sementara, ada banyak pemalsuan dokumen yang terjadi. Mulai dari tanda tangan, waktu dan tempat, serta lain-lain.
Apalagi anehnya, perjalanan dinas ini dilakukan saat masa pandemi covid-19. Dimana saat itu, tidak ada penerbangan.
Polisi juga tengah mendalami soal aliran dana diduga korupsi tersebut, siapa saja yang ikut menikmati. (R-03)