Kick Off Pendaftaran Pilkada Serentak di Riau dimulai besok, Bawaslu Beri Imbauan Begini
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pada 27-29 Agustus mendatang, tahapan Pilkada serentak 2024 telah sampai pada proses pendaftaran bakal calon kepala dan wakil kepala daerah se-Indonesia.
Suasana politik mulai kian memanas, termasuk di Provinsi Riau saat ini. Tidak sedikit dari bakal calon yang menerima SK B1KWK dari partai pengusung di Provinsi Riau yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Bawaslu Riau selalu menghimbau kepada seluruh bakal calon yang akan mendaftarkan diri untuk tidak menggunakan fasilitas negara dalam proses pendaftaran ke KPU," ungkap Nanang Wartono, koordinator penanganan pelanggaran data dan informasi, Senin (26/8/2024).
"Secara tegas, himbauan juga kepada seluruh ASN untuk tidak ikut serta melibatkan diri dalam proses pendaftaran Paslon tersebut, karena ada aturan yang melarang," jelas Nanang.
Terlibatnya ASN dalam proses pilkada serentak tersebut, haruslah sama-sama kita awasi demi terciptanya proses yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil) sesuai dengan asas pemilu di Indonesia yang di atur dalam UU pemilu.
"Jika ada ASN yang melanggar maka Bawaslu Riau akan menindaklanjuti dalam proses penanganan pelanggaran sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh peraturan per-Undang-undangan yang berlaku," pungkasnya. (KB-03/Febriansyah)