Muflihun-Ade Hartati Siap Berlayar di Pilwako Pekanbaru 2024, Resmi Diusung PAN
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - DPP PAN akhirnya memberikan tiket Pilwako Pekanbaru kepada Muflihun-Ade Hartati Rahmat.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno tersebut, Muflihun didapuk sebagai calon Wali Kota Pekanbaru, dan Ade Hartati sebagai calon Wakil Wali Kota Pekanbaru.
Penyerahan SK resmi tersebut diserahkan Ketua Tim Pilkada DPP PAN yang juga Wakil Ketua DPP PAN Yandri Susanto, kepada Ade Hartati di Jakarta Minggu malam (25/8/2024).
Hadir juga saat itu Ketua DPD PAN Pekanbaru Ir Nofrizal MM dan perwakilan Tim Muflihun.
"Ya benar, barusan malam ini (malam tadi) diserahkan. Ini SK resmi untuk maju di Pilwako Pekanbaru. Untuk lebih lanjutnya kita uraikan di Kota Pekanbaru besok. Saya harus serahkan SK ini dulu kepada Ketua DPW PAN Riau," kata Ketua DPD PAN Pekanbaru Ir Nofrizal Senin dini hari.
PAN sendiri memiliki 6 kursi di DPRD Pekanbaru.
Sesuai putusan MK soal ambang batas pencalonan Pilkada Nomor 60/PUU-XXII/2024, hanya membutuhkan 7,5 persen suara.
Itu artinya, PAN yang mengantongi 8,4 persen dari 6 kursi, dengan total suara 46.370, bisa mengusung calon sendiri tanpa koalisi.
Meski demikian, lanjut Nofrizal, pihaknya tetap akan berkoalisi dengan beberapa partai lainnya.
"Besok partai lain keluarkan SK resmi juga. Kita koalisi, tunggu aja kejutannya," sebut Pimpinan DPRD Pekanbaru ini lagi.
Disinggung dengan sudah bisanya berlayar, kapan paslon Muflihun-Ade Hartati mendaftar ke KPU Pekanbaru?
"Rencana kita mendaftar ke KPU hari pertama, Selasa (27/8/2024) besok. Jadi kita tak lama-lama," sebutnya.
Sekadar gambaran, koalisi PAN ini digadang-gadangkan dengan Partai Gerindra.
Gerindra sendiri memiliki 7 kursi di DPRD Pekanbaru.
Muflihun sendiri merupakan ASN aktif yang kini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Riau.
Dia juga putra kelahiran Kota Pekanbaru dan pernah menjabat selaku Pj Wali Kota Pekanbaru dua kali.
Sementara Ade Hartati, merupakan anggota DPRD Provinsi Riau periode 2019-2024. (R-03)