Cak Imin Aklamasi Jadi Ketum Lagi, Konferensi Pers Muktamar PKB Tandingan Dihadiri Lukman Edy
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali terpilih sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk periode 2024-2029. Cak Imin terpilih secara aklamasi setelah 514 perwakilan DPC dan 38 DPW, dan para pengurus DPP PKB tak memberikan mandatoris pada figur lain.
“Sebagaimana telah kita dengar dalam laporan pandangan umum setiap DPC-DPC, telah memberikan mandat sekaligus mohon kepada Abdul Muhaimin Iskandar untuk kembali menjadi Ketua Umum DPP PKB,” ujar Pimpinan Rapat Pleno IV Jazilul Fawaid di Nusa Dua Convention Center, Bali, Sabtu (24/8/2024).
Muktamar Tandingan
Beberapa saat setelahnya terpilihnya Cak Imin sebagai ketua umum, sejumlah fungsionaris DPP PKB yang merupakan pendukung PBNU berencana menggelar muktamar tandingan di Jakarta.
"Atas nama DPP kami menyelenggarakan muktamar pada tanggal 2-3 September 2024 di Jakarta," kata Sekretaris DPP PKB A Malik Haramain dalam jumpa pers di Hotel Mahagany, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (25/8/2024) dini hari.
Dalam jumpa pers ini dihadiri oleh Mantan Sekjen PKB Lukman Edy dan Ketua DPP PKB Bidang Agama dan Dakwah Syaikhul Islam serta sejumlah simpatisan yang mengatasnamakan Tim Penyelamat PKB.
Beberapa pertimbangan menggelar muktamar tandingan karena mereka menilai Muktamar PKB pada tanggal 24-25 Agustus 2024 di Nusa Dua, Bali tidak sah atau cacat hukum. Hal ini mengingat hasil Mukernas PKB disepakati muktamar digelar usai Pilkada serentak.
"Bahwa Muktamar PKB yang diselenggarakan tanggal 24-25 Agustus itu tidak sah atau cacat hukum. Tidak demokratis dan hanya meneguhkan kepentingan serta syahwat politik Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai Ketua," katanya.
Kedua, fungsionaris mengaku menerima ratusan surat mandat mendesak DPP untuk mengembalikan PKB sesuai marwah PBNU, yakni memberikan kewenangan kepada Dewan Syuro mengawasi dan membuat kebijakan strategis masa depan partai.
"Pemberian mandat ini mempertimbangkan panel atau seruan moral PBNU meminta agar PKB dikembalikan kepada NU, yang meminta kepada PKB adalah peran, posisi, eksistensi para Ulama, pada Kiai, bisa kembali dipulihkan seperti awal berdirinya PKB tahun 1998," katanya.
Malik juga menyoroti beberapa hal sikap Cak Imin yang membuat prinsip PKB semakin jauh dari PBNU. Beberapa hal di antaranya adalah peran Dewan Syuro untuk mengawasi dan membuat kebijakan strategis untuk masa depan PKB dihilangkan dalam AD/ART hasil Muktamar PKB ke-5 tahun 2019.
"Peran ulama itu dikurangi sedemikian rupa maka kemudian tidak ada kontrol kepengurusan atau kepemimpinan PKB. Selanjutnya, Muhaimin Iskandar kemudian menjadi satu-satunya tokoh sentral di PKB yang tidak bisa diawasi, tidak bisa disupervisi oleh kekuatan dewan syuro yang justru menjadi kekuatan PKB," katanya.
"Padahal PKB dibentuk itu untuk sekali lagi memastikan peran kiai, peran ulama itu berperan besar dalam perjalanan PKB," sambungnya.
Kemudian terjadi pemecatan terhadap sejumlah tokoh dan pendiri PKB tanpa melalui musyawarah dengan Dewan Syuro. Beberapa di antaranya adalah Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy.
"Sentralisasi kekuasaan Muhaimin Iskandar itu kemudian memunculkan manajemen atau pengambilan keputusan partai yang selalu tertutup," katanya. (R-03)