Kodim 0321/Rohil Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu di Kecamatan Bangko Pusako
SabangMerauke News, Riau - Jajaran Kodim 0321/Rokan Hilir (Rohil) ikut serta memerangi peredaran narkoba di wilayah teritorialnya, khususnya di Kabupaten Rokan Hilir.
Hal itu dibuktikan oleh jajaran Koramil 05 Rimba Melintang yang berhasil mengamankan 2 pria diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu di Dusun Maju Jaya RT 15/RW 7 Kepenghuluan Bangko Lestari, Kecamatan Bangko Pusako pada, Selasa (13/8/2014) kemarin.
Dandim 0321 Rohil, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara, melalui Danramil 05 Rimba Melintang Kapten Arh Iswandi Sikumbang, membenarkan pengungkapan tindak pidana narkotika tersebut.
"Benar, kemarin kita berhasil meringkus dua pria yang diduga pengguna dan pengedar Narkoba yang meresahkan warga di wilayah koramil 05 Rimba Melintang," ungkap Iswandi.
Pengungkapan itu diawali adanya informasi dari warga yang diperoleh oleh Piket Koramil 05 Sertu Irwanto yang selanjutnya melaporkan kepada Danramil 0321-05/RM Kapten Arh Iswandi, bahwa ada warga yang melaporkan adanya salah satu rumah warga yang dicurigai sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Selanjutnya, Danramil memberitahukan kepada Batuud Koramil Serma Paijo dan anggota unit intel kodim 0321/Rohil Serda J. Sirait beserta Babinsa Kepenghuluan Bangko lestari Koptu Surbakti dan 1 orang anggota koramil Sertu Sudani agar melaksanakan pemeriksaan di rumah yang dicurigai tersebut.
Pada pukul 15.40 WIB Serma Paijo, Babinsa beserta anggota unit intel Kodim 0321/Rohil segera bergerak menuju rumah yang dicurigai tersebut. Pada Pukul 15.50 WIB Serma Paijo mendatangi dan meminta kepada bapak Tunoto selaku Ketua RT 015 dan bapak Indra Ketua RW 007 untuk mendampingi pemeriksaan rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.
Setibanya di rumah yang dicurigai, ditemukan 2 orang warga berada didalam rumah yang dicurigai dalam posisi tiduran yang diduga baru saja menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan ditemukan alat hisap (bong) dan 1 tas sandang.
Kemudian 2 orang pelaku yang diduga melakukan pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu-sabu diamankan ke Makoramil 05 untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dikatakan, Danramil Sinergitas TNI - Polri di Kabupaten Rohil terjalin dengan baik dalam berbagai program selama ini, termasuk pemberantasan peredaran narkoba.
"Usai dimintai keterangan pelaku diserahkan langsung ke Polres Rohil untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya," kata Danramil
"Kedua pelaku berinisial RM (23 ) warga Dusun Maju jaya Kepenghuluan Bangko lestari Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil dan AP Warga Dusun Cinta damai Kepenghuluan Bangko balam Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil," imbuhnya.
Dari tangan kedua pelaku diamankan sejumlah barang bukti sepeti 11 kantong plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.48 gram, 1 unit timbangan elektrik, 2 kantong plastik bening, 1 buah alat hisap (bong), 8 buah mancis , 2 buah kaca, 1 buah jarum, 2 buah pipet, 1 buah botol kaca, 1 buah tas sandang dan 2 buah handphone selular merek vivo. (R-02)