Heboh Pemalsuan 369 Akun Google Bisnis Hotel, Begini Modusnya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani mengklarifikasi kasus yang menimpa sejumlah akun Google Bisnis hotel RI bukan peretasan, tetapi pemalsuan data.
Ia menjelaskan pelaku mengganti nomor telepon hotel di Google Bisnis dengan nomor WhatsApp (WA) pribadi. Menurut Hariyadi, hal ini tak tergolong peretasan karena bukan website hotel yang dibobol pelaku.
"Ini pengubah data elektronik oleh pihak tertentu," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (12/8).
Hariyadi mengungkapkan pelaku mengubah nomor telepon hotel dengan nomor WA. Oleh karena itu, masyarakat ingin mem-booking hotel menghubungi WA pelaku.
Saat transaksi, pelaku menyodorkan nomor rekening kepada korban untuk mentransfer biaya hotel. Pelaku juga menurunkan harga hotel agar lebih menarik korban.
Hariyadi mengatakan pemalsuan data hotel di akun Google Bisnis terdeteksi sejak Minggu (11/8). Hal ini dapat diketahui karena anggota PHRI memang kerap mengecek akun Google Bisnis.
"Seingat saya dari Sumatera Barat yang lapor duluan di grup WA PHRI, terus semuanya cek," imbuh Hariyadi.
Berdasarkan catatannya, terdapat 369 akun Google Bisnis hotel yang menjadi korban pemalsuan data per Senin (12/8) sore.
Rinciannya, 156 hotel di Jawa Tengah, 92 hotel di Jawa Timur, 18 hotel di Sulawesi Tengah, 8 hotel di Lampung, dan 35 hotel di Bandung.
Hariyadi mengatakan jumlah hotel tersebut baru yang terdata. Ia menduga masih banyak hotel yang mengalami pemalsuan data.
Kendati, ia belum bisa mengungkapkan jumlah kerugian yang dialami masyarakat sebagai korban. Hariyadi menyebut pihaknya masih mendata dan berkoordinasi dengan PHRI di daerah.
"Sejauh ini saya belum dapat laporan kerugian. Namun satu hal yang kami pastikan karena ini berulang, jadi saya pernah mendapat laporan dulu itu modus seperti ini pernah terjadi di perbankan," jelasnya.
Sebagai tindak lanjut atas kasus tersebut, Badan Pengurus Pusat (BPP) PHRI akan segera melapor ke pihak berwajib dalam hal ini ke Polri. Pelaporan ini tentu juga akan dilakukan juga oleh Badan Pengurus Daerah (BPD) dan Badan Pengurus Cabang (BPC) PHRI melalui Polda dan Polres di wilayahnya masing-masing.
Selain itu, manajemen Hotel yang akun bisnisnya diretas juga akan memberikan informasi kepada publik melalui berbagai cara, salah satunya dengan media sosial dan website perusahaan. Hal ini agar konsumen berhati-hati dalam melakukan reservasi di hotel melalui akun Google Bisnis.
PHRI pun mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melakukan reservasi hotel untuk dapat langsung menghubungi official channel Hotel yang bersangkutan guna menghindari terjebaknya dalam penipuan.
Masyarakat juga diimbau melakukan pembayaran melalui rekening official Hotel.
"Untuk jelasnya, mohon agar dapat dikonfirmasi kembali nomor rekening melalui official channel hotel sebelum melakukan pembayaran," kata Hariyadi. (R-03)