Kedapatan Mengedarkan Narkoba, Muda-mudi di Pekanbaru Diamankan Polisi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pihak kepolisian mengamankan dua orang muda-mudi berinisial F (29) dan DLN (19) karena mengedarkan narkoba. Dari tangan tersangka, polisi menyita narkoba jenis ekstasi logo tengkorak dan bendera Brazil.
Pengungkapan dilakukan oleh Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan Subayang Selasa (6/8/2024) sekira pukul 00.30 WIB.
Direktur Resnarkoba Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan pengungkapan berawal dari informasi tentang kepemilikan narkoba oleh seseorang di Jalan Pepaya, Kelurahan Jadirejo, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
Tim langsung melakukan penyelidikan dan mencurigai seorang wanita muda berinisial DLN. Dia diamankan di sebuah rumah kos dengan barang bukti enam butir pil ekstasi.
"Tim menyita tiga butir diduga narkoba jenis pil ekstasi logo tengkorak warna merah muda dan tiga butir ekstasi logo bendera Brazil," kata Manang, Jumat (9/8/2024).
Pengakuan DLN, ekstasi itu didapatnya dari F, yang tinggal tak jauh dari tempat kosnya. Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap F.
Dari tangan F, disita satu bungkus plastik bening berisikan lima butir pil ekstasi logo tengkorak warna merah muda dan delapan butir pil ekstasi logo bendera Brazil warna biru.
"Barang bukti itu sempat dibuang pelaku (F) keluar," kata Manang.
Selain itu, dari dalam lemari pakaian F, polisi juga menyita satu bungkus plastik bening berisikan 11 butir pil ekstasi logo tengkorak warna merah muda dan 11 butir pil ekstasi logo bendera Brazil.
Berdasarkan interogasi, F mengaku mendapatkan ekstasi dari seseorang berinisial RL. "Kami masih menyelidiki RL," ungkap Manang.
Kemudian F dan DNL beserta barang bukti dibawa ke Polda Riau untuk pengembangan serta proses penyidikan lebih lanjut. (R-03)