Ibu Ini Jual Sabu ke Polisi Pekanbaru, Kena Target 'Undercover Buying'
SabangMerauke News, Pekanbaru - Ibu dari satu anak berinisial LZ (38) diringkus Polsek Senapelan di Jalan Agus Salim setelah menawarkan narkotika jenis sabu kepada seorang anggota kepolisian yang sedang menyamar, Senin (14/3/2022).
Bermula dari informasi masyarakat bahwa sering kali melihat transaksi jual beli narkotika di lokasi tersebut.
"Dari info tersebut kami melakukan undercover buying dengan membeli barang. Kemudian pelaku justru menawarkan sendiri ke anggota kami," terang Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo, Kamis (17/3/2022).
Saat sadar akan ditangkap, LZ langsung membuang bungkusan plastik yang di dalamnya terdapat 12 plastik klip ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu siap edar.
"Akhirnya dari tangan pelaku diamankan 12 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat total 2,58 gram. Kami juga mengamankan uang hasil penjualan sebanyak Rp1,3 juta ," ucap Arry.
Dari hasil interogasi diketahui LZ yang sebelumnya kesehariannya berjualan makanan, telah beralih menjadi pengedar narkoba selama sebulan ini.
"Dari keterangan tersangka,barang itu didapatkan dari E dan B. Untuk jaringan di atasnya masih kami dalami," lanjutnya.
Atas perbuatannya tersebut kini pelaku dijerat pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)