Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah Hadiri Peresmian Gedung Samsat Kota Dumai
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Direktur Dana & Jasa BRK Syariah, MA Suharto didampingi Branch Manager BRK Syariah Dumai, Arifan Dinata hadiri undangan Peresmian Gedung Kantor Bersama Samsat Kota Dumai, Kamis (18/7/2024).
Gedung Kantor Bersama Samsat Kota Dumai yang diresmikan langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita serta dilanjutkan dengan peninjauan ruangan.
Dalam laporannya Kepada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, Evarefita mengucapkan terima kasih atas dukungan nyata dari Pj Gubernur Provinsi Riau di antaranya berupa peningkatan anggaran sarana dan prasarana serta perbaikan sumber daya manusia di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau seperti rehab dan juga untuk melakukan perbaikan perbaikan di UPT Samsat.
“Pada saat ini kondisi layanan kesamsatan untuk Provinsi Riau cukup sangat membaik karena sarana prasarana telah kita perbaiki dan juga memadai sehingga kita mendapatkan atensi yang luar biasa dari masyarakat," ujar Eva.
Sementara itu, Pj Gubernur Riau, S.F. Hariyanto dalam sambutannya berharap dengan peresmian Kantor Samsat Kota Dumai ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Di sini juga banyak perusahaan yang memiliki kendaraan operasional, jadi seluruh kendaraannya harus membayar pajak di sini. Jangan beroperasi di Dumai, tapi bayar pajaknya ke daerah lain. Dengan adanya pemasukan daerah ini, pastinya akan kita gunakan untuk pembangunan daerah," sebutnya.
Dijumpai usai acara, MA Suharto menjelaskan BRK Syariah berkomitmen untuk terus melakukan inovasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satunya melalui penerimaan pengesahan STNK satu tahunan.
“BRK Syariah dalam mendukung program pemerintah daerah juga telah memberikan kemudahan bagi setiap Wajib Pajak, melalui Aplikasi Signal Wajib Pajak yang ingin melakukan pengesahan STNK satu tahunan dapat melakukan pembayaran pada aplikasi BRKS Mobile,” jelasnya. (R-03)