Ini Penyebab Belum Ada Caleg DPRD Riau Terpilih Lapor Harta Kekayaan ke KPK
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sampai saat ini belum satupun anggota DPRD Riau terpilih menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sebagai syarat untuk pelantikan nantinya.
Dalam aturannya anggota DPRD yang tidak melakukan dan menyampaikan laporan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makan terancam tidak ikut dilantik.
Di Provinsi Riau jumlah anggota DPRD 65 orang.
Sampai saat ini belum satu pun yang melaporkan LHKPN sebagai syarat untuk pelantikan.
Hal ini disampaikan komisioner KPU Riau Divisi Sosdiklih dan SDM, Nugroho Noto Susanto.
Menurutnya belum satu pun yang menyampaikannya ke KPK.
"Untuk DPRD Riau belum ditetapkan calon terpilih, karena ada PSU di Rohul," ujar Nugi sapaan akrabnya.
Menurut Nugi setelah ditetapkan, barulah calon terpilih menyampaikan laporan harta kekayaan kepada KPK.
"Karena belum selesai, tentu semua dapil belum ditetapkan calon terpilih, semuanya menunggu penetapan baru menyampaikan laporan harta kekayaan ke KPK," ujarnya. (R-03)