Irjenpol Purnawirawan Rokhmad Sunanto Dipercaya Jadi Ketua Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (PERSADI) Jawa Tengah
SabangMerauke News, Jakarta - Mantan Kepala Sespim Lemdiklat Polri, Irjenpol (Purn) Drs Rohkmad Sunanto SH, MH, MM dipercaya sebagai Ketua DPD Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (PERSADI) Jawa Tengah. Dalam waktu dekat, Dewan Pengurus Nasional (DPN) PERSADI akan segera melantik kepengurusan di bawah kepemimpinan mantan Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK tersebut.
"DPN telah memutuskan untuk mempercayakan kepengurusan PERSADI Jawa Tengah kepada Bapak Irjenpol (Purn) Rokhmad Sunanto. Kami meyakini, kaliber pengalaman beliau di dunia penegakan hukum tidak perlu diragukan lagi. Beliau memiliki catatan prestasi yang gemilang saat berkarir di lembaga kepolisian maupun saat penugasan di luar kepolisian," kata Ketua Umum DPN PERSADI, Syam Daeng Rani SH didampingi Sekjen PERSADI, Patar Sitanggang SH, MH usai pelantikan advokat PERSADI di Grand Tebu Hotel, Bandung, Rabu (16/3/2022) malam kemarin.
Syam Daeng meyakini kepengurusan DPD PERSADI Jawa Tengah segera akan rampung. DPN mempercayakan Rokhmad Sunanto untuk menyusun kepengurusan sesuai kebutuhan dan tantangan organisasi.
"Sepenuhnya merupakan kewenangan Beliau untuk menyusun kepengurusan. Pasti akan diisi oleh figur-figur yang kompeten dan kualified," tegas Syam Daeng.
Sekjen DPN PERSADI, Patar Sitanggang SH, MH menambahkan, penunjukkan purnawirawan jenderal dalam kepengurusan PERSADI untuk memperteguh kemitraan strategis yang sejajar sesama penegak hukum. Mantan perwira tinggi kepolisian yang mengabdikan dirinya usai purna-tugas sebagai advokat adalah dedikasi dalam membangun supremasi hukum di Indonesia yang berkeadilan.
"Masuknya para purnawirawan jenderal kepolisian ke PERSADI menjadi energi positif dan kekuatan organisasi untuk terus tumbuh dalam paradigma membangun kemitraan sesama penegak hukum. Tentu saja berdasarkan tupoksi masing-masing yang diatur undang-undang," tegas Patar.
Sebelumnya pada Rabu (12/3/2022) lalu, Ketua Umum DPN PERSADI Syam Daeng Rani juga telah meresmikan kantor hukum yang didirikan oleh Rokhmad Sunanto. Kantor tersebut bernama "RABS International Law Firm" berada di ruko ITC Roxy Mas, Blok B1, Nomor 16, Jalan KH Hasyim Ashari, Gambir, Jakarta Pusat.
"Kantor ini merupakan firma hukum para advokat profesional baik asing maupun advokat Indonesia yang memiliki pengalaman dan integritas dalam menangani perkara hukum, khususnya di sektor investasi, perbankan dan ekonomi di Indonesia," kata Rokhmad Sunanto yang merupakan mantan Direktur TPPU Deputi Bidang Pemberantasan BNN.
Rohkmad Sunanto mengapresiasi kepercayaan DPN PERSADI kepada dirinya menjadi Ketua DPD PERSADI Jawa Tengah. Ia menegaskan akan melakukan konsolidasi organisasi dan merampungkan susunan kepengurusan dalam waktu singkat.
"Amanah ini kami terima sebagai bagian dari ikhtiar membangun PERSADI sebagai Rumah Besar Bersama Advokat Indonesia," tegas mantan Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri ini. (*)