Tanpa Deadlock, Alat Kelengkapan DPRD Kepulauan Meranti Dirombak: Ini Susunan Terbarunya
SabangMerauke News, Selatpanjang - Pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti mengalami perubahan menyusul digelarnya rapat paripurna, Rabu (16/3/2022) malam. Perubahan pimpinan dan susunan alat kelengkapan ini berlangsung mulus, tanpa gejolak dan deadlock. Lobi-lobi dan komunikasi politik berlangsung soft dan cair.
"Dinamika yang terjadi sudah dilalui dengan baik. Tidak ada deadlock, semua kondusif, ini yang harus disyukuri. Kalau ada dinamika dan debat-debat dalam musyawarah itu hal biasa," kata Ketua DPRD, Ardiansyah yang memimpin paripurna didampingi dua wakil ketua lainnya H Khalid Ali dan Iskandar Budiman.
Hadir juga dalam rapat paripurna tersebut Wakil Bupati Kepulauan Meranti H Asmar, Sekretaris Daerah, Bambang Suprianto, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal lainnya.
Ketua DPRD yang akrab disapa Jack menyatakan, perubahan pimpinan dan susunan alat kelengkapan Dewan bertujuan meningkatkan produktivitas dan suasana kondusif di DPRD. Harapannya agar kinerja Dewan lebih maksimal dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap kepada seluruh alat-alat kelengkapan DPRD yang baru dirotasi agar segera beradaptasi dengan tugas-tugas yang baru dan bekerja maksimal di 2,5 tahun sisa masa tugas anggota DPRD Kepulauan Meranti hingga 2024 mendatang.
"Saya ucapkan selamat kepada kawan-kawan yang sudah ditunjuk dalam alat-alat kelengkapan. Bekerjalah dengan baik dalam melakukan tugas fungsi DPRD mengawasi jalannya pemerintah dan membantu masyarakat melalui kebijakan-kebijakan politik," tutupnya.
Menurutnya, perubahan susunan alat kelengkapan Dewan merupakan hal yang biasa dan merupakan penyegaran terhadap tugas dan wewenang anggota DPRD dalam menjalankan kinerjanya.
Adapun ketentuan mekanisme perubahan susunan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti itu telah diatur secara eksplisit dalam Peraturan DPRD Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang menyatakan bahwa perpindahan anggota DPRD ke alat kelengkapan DPRD lain, hanya dapat dilakukan setelah masa keanggotaan nya paling singkat 2 tahun 6 bulan, berdasarkan usul fraksi.
Adapun alat kelengkapan DPRD (AKD) yang akan dilakukan perubahan terhadap susunan dan keanggotaannya serta dibahas dalam rapat paripurna tersebut meliputi ketua, wakil ketua, sekretaris serta anggota komisi yang ada di DPRD Kepulauan Meranti Termasuk Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) maupun Badan Kehormatan (BK).
Untuk pemilihan masing-masing keanggotaan, pimpinan DPRD melakukan skorsing waktu sidang 1x10 menit untuk memberikan kesempatan fraksi melakukan lobi-lobi dan dilanjutkan dengan pemilihan pimpinan alat kelengkapan.
Berikut susunan dan komposisi alat kelengkapan DPRD Kepulauan Meranti yang baru disahkan:
Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang membidangi urusan Hukum dan Pemerintahan:
Koordinator : Ardiansyah, SH MSi
Ketua :Tengku Mohd Nasir (fraksi PDIP)
Wakil Ketua: Pandumaan Siregar, SP (Fraksi PKB)
Sekretaris : Eka Yusnita SH (fraksi PAN)
Anggota: Hj Nirwana Sari SE, H Hatta,
Dedi Putra SHi, Dr M Tartib SH MSi M.Kn, Muzamil SM, Tengku Zulkenedi Yusuf SE.
Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang membidangi urusan anggaran, Ekonomi dan Pembangunan:
Koordinator : Iskandar Budiman
Ketua : Taufiek (Fraksi PPP)
Wakil ketua : Dr H M Taufikurrahman MSi (Fraksi Gerindra)
Sekretaris : Darsini SM (Fraksi Demokrat)
Anggota: Sopandi S Sos, Cun Cun SE Msi, Musdar Mustafa S.Pd, Dedi Yuhara Lubis, Muhammad Syafii, Dr Hafizan SAg MPd.
Komisi III DPRD
Kabupaten Kepulauan Meranti yang membidangi urusan Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia:
Koordinator : H Khalid Ali SH
Ketua : H Fauzi Hasan SE (Fraksi PAN)
Wakil ketua : Pauzi SE MIkom (Fraksi Golkar)
Sekretaris : Khusairi SHI M.Pdi (Fraksi PKB)
Anggota: Bobi Haryadi, Auzir, Suji Hartono, Helmi Amd, Al Amin S.Pd MM
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kepulauan Meranti:
Ketua : Muzamil SM
Wakil ketua : Basiran, SE MM
Anggota: Fauzi Hasan SE, M.Ikom, Sopandi S.Sos, Bobi Haryadi, H Hatta, Dr Hafizan S.Ag. MPd, Muhammad Syafii, Al Amin A SPd, MM.
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kepulauan Meranti:
Ketua: Ardiansyah SH M.Si
Wakil Ketua: H Khalid Ali SE
Wakil Ketua: Iskandar Budiman SE
Anggota: Sopandi S.Sos, Hj Nirwana Sari SE, Tengku Mohd Nasir SE, Bobi Haryadi, H Musdar SPd, Khusairi SHi MPdi, Auzir, Dedi Putra S.HI, Suji Hartono Dr M Tartib SH MSi M.Kn, Helmi Amd, Tengku Zulkenedi Yusuf SE dan Hambali Nanda Manurung S.Sos MSi sebagai Sekretaris bukan anggota.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepulauan Meranti:
Ketua : Ardiansyah SH M.Si
Wakil Ketua : H Khalid Ali SE
Wakil Ketua : Iskandar Budiman SE
Anggota: Fauzi Hasan SE MIkom, Cun Cun SE M,Si, H Hatta, Pauzi SE MIkom, Dr Hafizan S.Ag, MPd, Pandumaan Siregar SP, Taufiek SM, Muhammad Syafii, Dr H M Taufikurrahman MSi, Darsini SM, Dedi Yuhara Lubis dan
Hambali Nanda Manurung S.Sos MSi sebagai Sekretaris bukan anggota.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kepulauan Meranti:
Ketua : H Musdar SPd
Wakil Ketua : Tengku Mohd Nasir SE
Anggota : Tengku Zulkenedi Yusuf SE
Dalam rapat paripurna tersebut juga dilakukan pengumuman tentang perubahan penamaan fraksi dan susunan keanggotaan fraksi. Sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, disebutkan pembentukan fraksi dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat paripurna. Sementara itu perpindahan keanggotaan dalam fraksi gabungan dapat dilakukan paling singkat 2,5 tahun.
Fraksi Golkar Plus berubah menjadi Fraksi Golkar dengan keanggotaan H Musdar SPd sebagai ketua, H Hatta sebagai wakil ketua, Pauzi.SE MIkom sebagai sekretaris dan Iskandar Budiman SE sebagai anggota.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan berubah menjadi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Plus Nasional Demokrat (Fraksi PPP Plus Nasdem) dengan susunan keanggotaan yakni Dedi Putra SHi sebagai ketua, Muhammad Syafii sebagai wakil ketua, Taufiek SM sebagai sekretaris dan Suji Hartono sebagai anggota.
Sementara itu Fraksi Gabungan PKS-Nasdem, berubah menjadi Fraksi PKS Gabungan Hanura, dengan susunan keanggotaan yakni Al Amin SPd MM sebagai ketua, Dedi Yuhara Lubis sebagai sekretaris dan Tengku Zulkenedi Yusuf SE sebagai anggota. (R-01)