Kakao dan Kelapa Digabung Pemerintah ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, Ini Alasannya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui pembentukan badan pengelolaan kakao dan kelapa digabung dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengonfirmasi hal ini usai rapat internal di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 10 Juli 2024.
Zulhas menjelaskan alasan penyatuan lembaga pengelolaan kakao dan kelapa dengan sawit adalah untuk pembibitan hingga riset. "Untuk subsidi silang. Paling kurang untuk pengembangan bibitnya. Mungkin nanti ada risetnya, tapi itu digabungkan ke BPDPKS sawit," kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini usai rapat.
Ia mencatat dana pengelolaan BPDPKS Rp50 triliun rata-rata per tahun. Menurut dia pungutan ekspor bagi kakao dan kelapa tidak akan ditagih lagi setelah digabung dengan BPDPKS.
Selama ini BPDPKS bekerja di bidang pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan. BPDPKS bertugas untuk melaksanakan pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan komite pengarah dengan memperhatikan program pemerintah.
Adapun komite pengarah dimaksud terdiri dari 8 (delapan) kementerian, yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Ketua), Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Indonesia memproduksi biji kakao seberat 641,7 ribu ton sepanjang 2023. Volume ini turun 1,36 persen dibanding tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Adapun kakao Indonesia paling banyak dihasilkan oleh provinsi-provinsi di Pulau Sulawesi dan Sumatera.
Indonesia pada tahun 2020, memperoleh predikat sebagai produsen kakao terbesar ketiga di dunia, hanya terpaut oleh Pantai Gading dan Ghana dan melampaui Nigeria dan Kamerun yang menduduki peringkat ke-4 dan ke-5.
Sementara pada tahun 2022, Indonesia mampu memproduksi kelapa sebanyak 17.190.327 ton atau setara dengan 27% produksi kelapa dunia. Sementara sisi ekspor, pada tahun 2023 Indonesia dapat mengekspor kelapa dan turunannya sebesar US$1,5 miliar.
Di sisi ekspor, pada tahun 2023 Indonesia dapat mengekspor kelapa dan turunannya sebesar USD1,5 miliar. (R-04)