BRK Syariah Siapkan Fasilitas Pembiayaan ASN Kepulauan Meranti yang akan Pensiun
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggandeng Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dalam kegiatan Rapat Koordinasi Kepegawaian dan Sosialisasi Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di gedung Lancang Kuning kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti Bambang Suprianto, sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kepulauan Meranti, ASN yang mendekati masa purnabakti, Branch Manager BRKS Selatpanjang Abdul Rohim serta perwakilan Taspen Provinsi Riau.
“Dalam acara tersebut BRK Syariah memberikan informasi bahwa di BRKS Selatpanjang menyediakan pelayanan perekaman/enrollment untuk ASN yang akan pensiun. Dengan adanya fasilitas ini, ASN di Kepulauan Meranti tidak perlu ke Taspen Pekanbaru untuk memproses berkas pensiunnya,” kata Abdul Rohim, Selasa (9/7/2024).
Selain itu, kata Abdul Rohim, BRK Syariah juga siap memberikan fasilitas pembiayaan bagi ASN yang akan pensiun maupun yang sudah pensiun melalui produk Pembiayaan Aneka Guna (PAG) Prapensiun dan Pensiun.
“Produk ini merupakan fasilitas pembiayaan yang diberikan dengan tujuan konsumtif, diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memasuki masa persiapan pensiun (MPP) atau maksimal dalam waktu 5 tahun ke depan akan memasuki usia pensiun normal dan pensiunan,” ujarnya.
Abdul Rohim menjelaskan, PAG Prapensiun ini marginnya sangat bersaing dengan bank lainnya, selain itu jangka waktu pembiayaan maksimal 20 tahun dengan ketentuan pada saat debitur memasuki umur 75 tahun pembiayaan harus lunas. Biaya administrasi murah dan potongan angsuran maksimal 90 persen dari hak pensiun
“Tidak hanya menyampaikan tentang produk pembiayaan PAG Prapensiun saja, BRK Syariah juga memberikan penawaran produk tabungan prioritas dan program bedelau langsung BRKS pada kegiatan tadi. Kita harapkan produk BRK Syariah ini dapat dimanfaatkan oleh ASN yang akan memasuki masa purnabakti,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekda Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto menghimbau agar seluruh kepala OPD mentertibkan pembayaran gaji, insentif maupun pendapatan lainnya sebagai ASN harus melalui rekening pribadi ASN tersebut di Bank Riau Kepri Syariah.
“Kami mengajak para ASN yang mendekati masa purnabakti agar menikmati fasilitas pembiayaan yang ditawarkan oleh BRK Syariah sebagai modal investasi dimasa pensiunnya kelak,” kata Sekda Kepulauan Meranti. (R-03)