Operasi Gabungan, Puluhan Kendaraan Mendapat Sanksi Tilang di SM Amin Pekanbaru
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama Satlantas Polresta Pekanbaru, menggelar razia kendaraan angkutan penumpang umum dan angkutan barang serta pengawasan terhadap kendaraan over dimensi dan over loading atau odol.
Kegiatan razia ini dilaksanakan di jalan SM. Amin, Pekanbaru dimana puluhan kendaraan diperiksa yang terindikasi menyalahi prosedur.
Menurut Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas ada sekitar 40 kendaraan yang disanksi tilang karena tidak lengkap surat-surat seperti kir, kartu pengawasan, sim hingga STNK.
"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kendaraan melebihi kapasitas yang melintasi di SM Amin ini dan kami tindak sesuai aturan yang ada," ungkapnya, Minggu (7/7/2024).
Selain itu, ada 2 kendaraan yang ditahan dimana 1 unit dump truk dan satu unit travel ilegal karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat satu pun juga.
"Kami memandangi ada 2 kendaraan yang tidak memiliki KIR, SIM dan STNK. Kami mengimbau kepada pemiliki angkutan umum baik barang maupun orang, untuk mengurus kelengkapan surat-suratnya sesuai aturan yang ada," pungkasnya.
Razia ini akan gencar dilakukan petugas sebagai upaya pengawasan dan meminimalisir dampak kecelakaan lalu lintas di jalan raya akibat tidak tertibnya pelaku angkutan.
Diharapkan melalui kegiatan ini bisa melindungi masyarakat dari bahaya yang bisa ditimbulkan dari kelalaian pihak angkutan. (R-05)