Modus Mengirim Ayam Melalui Kargo Bandara, Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Antar Provinsi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap 2 kurir narkoba berinisial S dan K. Mereka diketahui menyelundupkan narkoba jenis sabu sebanyak 9,4 kilogram dan 4.570 butir pil ekstasi, melalui kargo bandara SSK II Pekanbaru menuju Makasar.
"Modus operandi dari para pelaku adalah mengirimkan narkoba dan ekstasi melalui kargo dan diletakkan di kotak ayam. Seolah-olah mengirimkan ayam menuju Makassar," ungkap Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang.
Dari pengakuan ke dua pelaku, mereka diperintahkan seseorang yang identitasnya telah dikantongi polisi dan sedang dalam pengejaran.
Para kurir ini sempat berhasil menyelundupkan barang haram ke Makasar 1 kali, dan diupah 5 juta rupiah.
Namun aksi kali ini gagal setelah petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru mencurigai paket usai melewati mesin x ray.
Polresta Pekanbaru mengidentifikasi jaringan ini punya kaitan dengan internasional. Pengungkapan ini masih dalam pendalaman dan pengembangan Polisi. (R-05)