Masih Bungkam, LSM Permata Desak Sekretaris DPRD Kuansing Buka ke Publik Biaya Rapat di Hotel Mewah Pekanbaru 4 Hari
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - LSM Permata Kuantan Singingi (Kuansing) mendesak Sekretaris DPRD Kuansing untuk menjelaskan ke publik berapa anggaran yang dihabiskan untuk pelaksanaan rapat pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 di Hotel Grand Central, Kota Pekanbaru. Rapat mewah selama 4 hari di hotel bintang empat tersebut menjadi sorotan karena dinilai sebagai praktik pemborosan anggaran.
Ketua LSM Permata Kuansing, Junaidi Affandi menyatakan, rapat pembahasan APBD tersebut seharusnya tak perlu dilaksanakan di hotel mewah. Apalagi, kegiatannya berlangsung di luar daerah Kuansing.
"Tak ada urgensi rapat pembahasan ranperda Pelaksanaan APBD 2023 dilakukan di Kota Pekanbaru, apalagi di hotel mewah. Harusnya rapat para anggota DPRD dan pejabat Pemkab Kuansing cukup dilaksanakan di Teluk Kuantan, karena fasilitas kantor pemerintahan di sini sudah lengkap dan memadai," kata Junaidi Affandi kepada SabangMerauke News, Jumat (21/6/2024).
Junaidi lantas mendesak agar Sekretaris DPRD Kuansing Napisman menjelaskan ke publik berapa total anggaran dikucurkan untuk kegiatan rapat di Pekanbaru tersebut. Sebagai pelaksana anggaran, Napisman tak perlu menutup alokasi anggaran dari uang rakyat yang dipakai untuk para wakil rakyat dan pejabat daerah.
"Sekretaris DPRD Kuansing harus membuka data berapa anggaran yang dikucurkan untuk rapat mewah tersebut. Ini menyangkut transparansi dan akuntabilitas penggunaan APBD," tegas Junaidi.
Junaidi menyinggung soal komentar Napisman yang menyebut anggaran pelaksanaan rapat di hotel mewah itu minim. Menurutnya, jika memang biaya rapat itu kecil, maka seharusnya Napisman tak perlu menutup-nutupinya.
"Jelaskan saja ke publik l, jangan ada yang ditutupi. Karena setiap anggaran yang digunakan dan memakai uang daerah tentu ada pertanggungjawabannya," tegasnya.
"Katanya anggaran minim, kalau minim kenapa mesti diadakan di hotel mewah, kenapa tidak di kantor DPRD Kuansing saja diadakan rapat tersebut. Kenapa mesti di Pekanbaru, inikan menimbulkan tanda tanya," pungkasnya.
Spanduk Acara di Hotel Mewah Salah
Diwartakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama jajaran pejabat Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar rapat di hotel berbintang 4 di kawasan Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru. Dijadwalkan rapat berlangsung selama 4 hari lamanya, sejak Selasa (11/6/2024) hingga Jumat (14/6/2024) lalu.
Ironisnya, spanduk nama acara rapat ini ternyata salah isinya. Tertera dalam spanduk tulisan "Rapat Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Kuantan Singingi". Padahal, APBD 2024 saat ini masih sedang berjalan hingga akhir tahun.
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kuansing, Firdandels menjelaskan, agenda pertemuan antara legislatif dengan eksekutif yang sebenarnya yakni Rapat Pembahasan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.
"Jadwal rapat pembahasan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 dilaksanakan mulai Selasa hingga Jumat mendatang," kata Firdandels kepada SabangMerauke News, Rabu (21/6/2024).
Ia menerangkan, rapat ini diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kuansing. Sementara undangan rapat telah disebar ke seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Namun, saat ditanya berapa anggaran yang dikucurkan untuk pelaksanaan rapat di hotel bintang empat tersebut, Firdandels enggan memberikan jawaban secara jelas. Sebaliknya, ia hanya meminta awak media untuk bertemu langsung dirinya.
"Kalau soal mengenai besaran anggaran rapat, nanti berjumpa saja," katanya.
Dikritik Fitra Riau
Langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) yang menggelar rapat bersama pejabat Pemkab Kuansing di hotel berbintang empat di Pekanbaru disorot oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau. DPRD dan Pemkab Kuansing dinilai terlalu eksklusif untuk agenda yang sebenarnya harus dilakukan di ruang publik.
Koordinator Fitra Riau, Triono Hadi mengatakan, memang tidak ada aturan yang melarang DPRD dan Pemda melakukan kegiatan di hotel. Namun sebaiknya, pembahasan rapat menyangkut kepentingan daerah cukup dilakukan di kantor-kantor pemerintah daerah.
"Apalagi sekarang kantor pemda sudah banyak yang bagus. Sehingga tidak perlu dilakukan di hotel, apalagi di luar daerah," kata Triono Hadi kepada SabangMerauke News, Selasa (11/6/2024).
Menurut Triono, rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati sebenarnya merupakan agenda yang umum dan biasa-biasa saja serta tidak menyulitkan.
"Secara etika sebaiknya kegiatan seperti rapat pembahasan LKPj dilakukan dilakukan di daerah. Terkecuali kegiatan tertentu dan jika gedung milik pemda tidak representatif," tegasnya.
Pembahasan LKPj Bupati tergolong agenda yang mudah dan tidak rumit. Tinggal melihat sejauhmana pencapaian kinerja pemda, apakah sesuai dengan fakta yang dilaporkan oleh eksekutif.
"Jadi mengapa pembahasannya kok terkesan sulit. Emang bagaimana sih cara membahasnya," kritik Triono.
Menurutnya, pembahasan LKPj Bupati sebaiknya dilakukan di tempat yang bersifat umum. Hal ini agar lebih memudahkan publik bisa ikut serta dan memonitor capaian kerja pemda.
"Bukan di tempat eksklusif dimana publik tidak tahu bagaimana membahasnya," katanya.
Triono meminta agar DPRD dan Pemkab Kuansing mengubah mindset dan pola kerjanya. Seharusnya, APBD bisa dipakai secara maksimal untuk kepentingan yang menyangkut masyarakat langsung.
Cari Suasana Baru
Sebelumnya diwartakan, para wakil rakyat Kuansing mulai Selasa (11/6/2024) menggelar rapat dengan pejabat Pemkab Kuansing di Kota Pekanbaru.
Adapun lokasi rapatnya yakni di sebuah hotel bintang 4 di kawasan Jalan Sudirman, Pekanbaru. Para wakil rakyat dan pejabat asal Negeri Pacu Jalur akan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kuansing tahun 2023. Kabarnya, lokasi rapat dilaksanakan di Hotel Grand Central, Kota Pekanbaru.
Sekretaris DPRD Kuansing, Napisman mengakui pelaksanaan rapat pembahasan LKPJ Bupati Kuansing 2023 dilakukan di Hotel Grand Central. Menurutnya, agenda tersebut merupakan penjadwalan dari DPRD Kuansing.
"Ya, besok pagi akan dimulai rapat pembahasan LKPJ Bupati Kuansing 2023 di Hotel Grand Central. Penjadwalan ini dari DPRD Kuansing," kata Napisman saat dikonfirmasi SabangMerauke News, Senin (10/6/2024).
Napisman menerangkan alasan pemilihan tempat rapat pembahasan LKPJ Bupati Kuansing 2023 ini di Hotel Grand Central Pekanbaru, bukannya di Taluk Kuantan ibukota Kabupaten Kuansing.
Ia menyebut, ada keinginan untuk menukar suasana baru agar pembahasan LKPj segera tuntas dan tidak berlama-lama
"Biasalah, menukar suasana agar segera tuntas LKPJ ini. Kalau di DPRD Kuansing dibahas, LKPJ terkadang tidak kuorum dan molor pembahasannya. Dengan rapat pembahasan LKPJ ini di Pekanbaru, mudah-mudahan segera tuntas," kata Napisman.
Napisman tidak dapat memastikan berapa lama rapat tersebut berlangsung di Hotel Grand Central, Pekanbaru.
Ia juga menyebut belum mengetahui persis berapa orang anggota DPRD Kuansing yang ikut dalam rapat pembahasan LKPj Bupati tersebut.
"Rapat pembahasan LKPJ ini belum tahu berapa lama akan dibahas di Hotel Grand Central. Dan untuk anggota DPRD Kuansing belum dapat SPT-nya berapa orang yang akan ikut membahas LKPJ ini," jelasnya.
Ditanya soal berapa biaya APBD yang dipakai untuk pelaksanaan rapat pembahasan LKPj di Hotel Grand Central, Napisman belum memberikan jawaban. (KB-01/Roder)