PPDB Online di Pekanbaru Ada 4 Jalur Penerimaan, Anggota DPRD Ini Wanti-wanti Calo
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Anggota DPRD Kota Pekanbaru mengingatkan agar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilakukan secara transparan dan bebas dari calo.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri, Kamis (13/6/2024).
Untuk diketahui Sesuai jadwal, pelaksanaan PPDB tingkat SMP Negeri di Kota Pekanbaru akan dibuka 26-29 Juni dan hasil seleksi diumumkan pada 2 Juli. Sementara untuk PPDB tingkat SD Negeri akan dibuka pada 1-4 Juli dan hasil seleksi diumumkan pada 6 Juli.
Kemudian untuk daftar ulang jenjang SMP akan dilaksanakan pada 2-4 Juli, sementara untuk SD dilaksanakan 7-9 Juli.
Terkait hal tersebut Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri berharap dengan PPDB Online masyarakat Pekanbaru tidak lagi kesulitan mendaftar anak mereka ke sekolah.
Tak hanya itu Aidil juga berpesan, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru agar memperhatikan PPDB ini terutama masalah zonasi.
"Semoga proses PPDB tahun ini berjalan lancar dan seluruh anak-anak di Pekanbaru dapat melanjutkan pendidikan tanpa kendala. Kita juga minta ke masyarakat jangan ada pendaftarannya yang melalui calo, karena penerimaan peserta didik baru ini tidak dipungut biaya," ingat Aidil Amri.
Ia mengatakan untuk tahun ini PPDB Online tidak hanya dilakukan di tingkat SMP tetapi juga SD negeri.
Sebelumnya, Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, pelaksanaan PPDB tahun ini dilaksanakan secara online. Termasuk untuk PPDB SD Negeri.
"Jadi ada perubahan untuk PPDB tahun ini, jika sebelumnya hanya SMP negeri, maka tahun ini SD negeri juga melaksanakan PPDB dengan sistem online," ujar Jamal.
Meski mulai diterapkan secara online, masyarakat juga boleh datang ke sekolah untuk mendapatkan informasi tentang pelaksanaan PPDB tersebut.
"Uji coba tahun ini untuk PPDB online tingkat SDN, artinya orangtua yang belum mengetahui cara mendaftar dengan sistem online bisa datang ke sekolah, minta petunjuk ke petugas operatornya," katanya.
Menurutnya, dengan menerapkan PPDB secara online, masyarakat bisa ikut memantau pelaksanaan PPDB tersebut melalui website resmi yang disediakan Disdik.
Di sisi lain, penerapan PPDB dengan sistem online juga dapat mengantisipasi terjadinya praktik suap ataupun gratifikasi. Masyarakat juga terhindar dari iming-iming calo yang menjanjikan bisa memasukkan anaknya di sekolah negeri.
"Artinya, masyarakat dan semua orang bisa turut mengawasi pelaksanaan PPDB yang dilaksanakan secara online,"pungkasnya. (R-03)