Siap-siap! Pasien Covid Bayar Sendiri Tagihan Rumah Sakit, Negara Tak Menanggung Lagi?
SabangMerauke News, Jakarta - Pemerintah mengatakan saat ini Indonesia sudah dalam proses transisi dari pandemi menuju endemi. Hal ini tercermin dari pelonggaran-pelonggaran kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
Sekretaris Eksekutif I KPC-PEN Raden Pardede mengatakan, belum dipastikan waktu yang tepat untuk menuju endemi. Namun, saat ditetapkan endemi, maka akan ada beberapa perubahan yang terjadi dan saat ini masih dalam pembahasan.
"Nanti yang ada surat resmi dari Satgas itu pada saat diumumkan endemi," ujarnya kepada CNBC Indonesia seperti ditulis, Minggu (13/3/2022).
Bahkan, saat nantinya menuju endemi hal tersebut akan langsung diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Kemungkinan bisa dilakukan pada kuartal 3 dan 4 tahun ini.
Namun, yang ditekankan oleh Raden adalah saat Indonesia masuk fase endemi maka anggaran untuk pandemi juga kemungkinan dihilangkan. Sehingga kemungkinan biaya untuk pengobatan pasien Covid-19 di rumah sakit pun tidak akan ditanggung lagi.
Segala ketentuan itu akan lebih detail diatur dalam surat resmi dari Satgas Covid-19.
"Kalau diumumkan endemi tentu dia akan punya konsekuensi lain. Contohnya, kalau nanti diumumkan endemi berarti kita sudah harus bisa melindungi diri. Jadi tanggung jawab dari rumah tangga dan pribadi-pribadi jadi ada, termasuk kesehatannya," kata dia.
"Kalau sekarang masih ada dalam suasana pandemi sampai dengan transisi ini memang kita lihat dalam anggaran Kementerian Kesehatan termasuk anggaran untuk kesehatan dan katakan kalau dia harus dilakukan tindakan di RS dia juga masih diberikan gratis oleh pemerintah," pungkasnya. (*)