Siap-siap! Cek Kuota Penerimaan Siswa Baru SMA-SMK Negeri di Provinsi Riau 2024
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Empat jalur yang bisa ditempuh pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK negeri tahun 2024 di Provinsi Riau yaitu zonasi, perpindahan orang tua, prestasi dan afirmasi memiliki peluang yang berbeda-beda.
Dari empat jalur tersebut, peluang terbesar adalah jalur zonasi sebesar 50 persen. Sisanya dibagi tiga jalur lainnya.
"PPDB SMA/SMK negeri di Riau tetap dilaksanakan empat jalur, di antaranya zonasi, perpindahan orang tua, prestasi dan afirmasi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau Roni Rakhmat, Kamis (13/6/2024).
Roni menjelaskan, jalur zonasi adalah pembagian wilayah calon peserta didik berdasarkan jarak (radius) domisili sesuai alamat pada kartu keluarga dengan satuan pendidikan yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah dan atau Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
"Jalur zonasi ini kuotanya cukup banyak ada 50 persen dari daya tampung sekolah. Untuk penetapan jalur ini berdasarkan usulan Kepala Satuan Pendidikan dengan melibatkan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMAKabupaten/Kota di Provinsi Riau," kata Roni.
Kemudian untuk jalur perpindahan orang tua, lanjut Roni, disediakan bagi calon peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali yang dibuktikan dengan surat penugasan orang tua/wali dan surat keterangan domisili dari RT/RW. Perpindahan tugas sekurang-kurangnya antar kabupaten kota.
"Untuk jalur perpindahan orang tua ini disediakan jumlah kuota 5 persen dari daya tampung satuan pendidikan (sekolah)," sebut Kepala Dinas Pariwisata Riau ini.
Selanjutnya jalur prestasi, jalur ini menggunakan seleksi prestasi calon peserta didik. Calon peserta didik yang masuk melalui jalur prestasi merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi satuan pendidikan yang bersangkutan pada Kabupaten/Kota yang sama dengan wilayah kabupaten/kota domisili, bukan antar Kabupaten/Kota dan atau Provinsi.
"Jalur prestasi ini disediakan kuota sebanyak 30 persen dari daya tampung satuan pendidikan. Dengan komposisi nilai rapor 10 persen, prestasi akademik dan non akademik 10 persen, tahfizh Quran delapan persen dan prestasi internasional dua persen," terangnya.
Kemudian untuk jalur yang terakhir yakni jalur afirmasi, jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang terdata pada Dinas Sosial (DTKS) dan atau Kementerian Pendidikan (PIP) dan atau Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pembangunan manusia dan kebudayaan (DP3KE) dan anak penyandang disabilitas terdata pada Dinas Sosial kabupaten/kota di provinsi Riau.
"Untuk jalur afirmasi disediakan kuota sebanyak 15 persen dari daya tampung satuan pendidikan. Jadi itu untuk pembagian masing-masing jalur pada PPDB SMA/SMK negeri di Riau," ujarnya.
Sementara itu, pihaknya akan mulai melaksanakan tahapan PPDB tingkat SMA/SMK di Riau pada 21 Juni mendatang. Pada tanggal tersebut, akan dilaksanakan tahapan pra pendaftaran. Pada tahapan pra pendaftaran ini, peserta didik sudah bisa mulai mengupload dokumen-dokumen persyaratan PPDB melalui aplikasi yang sudah disiapkan oleh panitia.
Kemudian pada 24-29 Juni, peserta didik yang sudah mendaftar bisa memilih sekolah yang diinginkan. Khusus bagi peserta didik yang mendaftar di SMK, selain milih sekolah, peserta didik juga harus memilih jurusan yang diinginkan.
"Khusus untuk yang mendaftar di SMK, peserta didik bisa memilih jurusan berbeda di sekolah yang sama apabila mengambil jalur di luar rangking," tuturnya.
Setelah memilih sekolah, kemudian pada tanggal 30 Juni 2024 tahapan PPDB masuk ke proses rekonsiliasi data.
"Sesuai jadwal pada tanggal 1 Juli 2024 kita akan umumkan penetapan hasil seleksi PPDB Riau tahun 2024 untuk tingkat SMA dan SMK negeri di Provinsi Riau," jelasnya. (R-03)