Ratusan Masa Menggeruduk Kejati Riau Minta Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi payung Elektrik Masjid Agung Annur
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Ratusan massa dari gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan atau GPMPPK dan sejumlah lapisan masyarakat, menggeruduk gedung Kejaksaan Tinggi atau Kejati Riau, Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, riau.
Massa aksi juga membentangkan spanduk yang bergambarkan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Riau dan Kepala Bidang Perkim PU Riau. Dalam sepanduk itu tertulis Kejati Riau untuk memeriksa yang bersangkutan karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi.
Aksi massa dilakukan untuk meminta kepada Kejati riau agar kembali membuka kasus dugaan korupsi pembangunan payung elektrik masjid agung annur yang sudah di SP3.
Menurut koordinator massa aksi, Robi Kurniawan, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Riau, diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi pada pembangunan payung elektrik masjid Agung Annur yang menelan anggaran APBD Riau hingga 42 miliar rupiah.
"Kita mengawal dugaan kasus korupsi pembangunan payung elektrik yang melibatkan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Riau, yang hari ini payung itu tidak jelas gunanya apa untuk umat," ungkap Robi Kurniawan.
Lebih jauh, Robi Kurniawan menyebut, payung elektrik yang dibangun sudah melewati beberapa kali perbaikan. Pihaknya juga menyayangkan tindakan Kejati Riau yang menghentikan atau sp3 kasus tersebut.
"Kita juga melihat, payung itu sudah melewati berkali-kali perbaikan. Sayang ya Kejati Riau yang menghentikan atau sp3 kasus ini. Sehingga kita bertanya-tanya ada apa," pungkasmya.
Tidak hanya itu, massa juga meminta Kejati Riau untuk memeriksa kabid Perumahan dan Permukiman Dinas PU Riau karena terindikasi penyalah gunaan permainan proyek dengan pola satu pintu dengan tujuan untuk memperkaya diri.
Usai menyampaikan aksinya, ratusan massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib. Aksi massa juga sempat membuat kemacetan lalulintas. (R-05)