Pemprov Riau Klaim Alokasikan Rp 1,5 Triliun untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem, Ini Rinciannya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Provinsi Riau mengalokasikan dana sebesar Rp 1,56 triliun dalam upaya menekan angka kemiskinan yang ekstrem di Bumi Lancang Kuning. Alokasi anggaran pro rakyat itu terdistribusi di APBD Provinsi Riau tahun 2024.
"Besaran anggaran tersebut digunakan dalam program pengurangan beban antara lain melalui bantuan sosial dan jaminan sosial, JKN, BPJS rentan, bantuan pendidikan, bantuan sembako, Bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp770,43 milyar," kata Penjabat Gubernur Riau SF Hariyanto, Senin (10/6/2024).
SF Hariyanto mengatakan, pemerintah sampai saat ini masih terus berupaya menurunkan angka kemiskinan. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, secara bersama-sama berkolaborasi dengan berbagai program sehingga target angka kemiskinan, dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) di Indonesia menjadi 0 persen tercapai.
Ia menyebutkan, penggunaan Rp1,56 triliun lebih itu juga termasuk peningkatan pendapatan melalui program pemberdayaan masyarakat, pelatihan, pemberian bantuan alat kelompok tani, peternakan dan perikanan serta padat karya dengan alokasi sebesar Rp71,78 milyar.
"Pemprov Riau juga melakukan pengurangan kantong kemiskinan melalui pembangunan rumah layak huni sebanyak 305 unit, membiayai program sanitasi lingkungan dan lain-lain dengan alokasi anggaran Rp721,20 milyar," ungkapnya.
Selain itu program Bantuan Keuangan Khusus kepada 4.921 Kartu Keluarga (KK) dan setiap KK menerima Rp300 ribu selama 12 bulan dengan total bantuan sebesar Rp17.713.800.000. Khusus untuk Kota Dumai adalah sebanyak 1.003 KK atau senilai Rp3.610.800.000.
Berikutnya program pemberdayaan masyarakat, pelatihan, pemberian bantuan alat kelompok tani, peternakan dan perikanan serta padat karya dengan alokasi anggaran sebesar Rp71,78 miliar.
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto meminta penerima bantuan agar menggunakan uang sesuai kebutuhan sehari-hari jangan belikan rokok, semoga bantuan yang disalurkan ini dapat meringankan beban masyarakat kita yang kurang mampu. (R-03)