Baru Menjabat Kapolsek Rimba Melintang Ipda Andrianto Kembali Bekuk Pelaku Curanmor di Rohil
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Baru menjabat sebagai Kapolsek Rimba Melintang, Ipda Andrianto SH melalui Unit Reskrim kembali mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Kali ini berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).
Berdasarkan data yang dirangkum, Selasa (4/6/2024) menyebutkan, bahwa tersangka curanmor itu berinisial AH alias Ali (34) alamat Jalan Sisingamangaraja RT 004 RW 002, Desa Kepenuhan Baru, Kabupaten Rokan Hulu.
Tersangka dibekuk setelah korban, Anas Taufik (29) kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125 dan 1 unit Handphone di Ram Ridho, Jalan Lintas Bagan Siapiapi, Kelurahan Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis tanggal (23/5/2024) sekira pukul 06.00 WIB lalu.
Kapolsek Rimba Melintang Ipda Andrianto SH yang dikonfirmasi melalui Ps Kanit Reskrim Aipda Joan Kurniawan pada Selasa (4/6/2024) membenarkan pengungkapan tindak pidana curat tersebut.
Peristiwa itu bermula pada hari kejadian tepatnya sekira pukul 06.30 WIB, korban terbangun dari tidur mendapati Handphone merk Vivo Y 66 miliknya tidak tahu keberadaannya.
Korban berinisiatif menanyakan kepada teman kerjanya. Saat bertemu, teman kerja korban malah menanyakan keberadaan sepeda motor korban yang sudah tidak ada di tempat.
"Kemudian korban dan saksi memeriksa rekaman CCTV yang ada di Ram Ridho dan ternyata sepeda motor dan Handphone korban diambil oleh terlapor, sekitar pukul 06.00 WIB," ungkap Joan.
Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan sebesar Rp 6.200.000 dan melaporkan ke Polsek Rimba Melintang guna pengusutan lebih lanjut.
Setelah menerima laporan dan bukti rekaman CCTV, pada hari Senin (3/6/2024) sekira pukul 11.00 WIB mendapat informasi bahwa sepeda motor korban berada di Jalan Lintas Manggala - Pujud KM 19 Desa Sintong Makmur Kecamatan Tanah Putih.
Setelah mendapat informasi tersebut, Ipda Andrianto memerintahkan unit Reskrim untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka.
Kemudian sekira pukul 14.30 WIB, tim opsnal yang dipimpin Aipda Joan Kurniawan berhasil mengamankan tersangka.
"Saat diinterogasi di lapangan, terlapor mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban," beber Joan.
Selanjutnya terhadap tersangka dan Barang Bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125, 1 helai kain sarung yang digunakan terlapor dan rekaman CCTV dibawa dan diamankan ke Mako Polsek Rimba Melintang guna pemeriksaan lebih lanjut. (R-02)