Beraksi di 35 Lokasi, Pelaku Hipnotis di Pekanbaru Dibekuk Polisi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian, Polda Riau akhirnya bisa mengamankan pelaku penipuan dengan modus hipnotis berinisial RM.
Kasubdit Tiga Jatanras Polda Riau, Kompol Indra Lamhot Sihombing mengatakan, modus pelaku menyasar toko atau warung lalu berpura-pura disuruh oleh pemilik untuk mengambil uang.
“Dari pelaku modus dalam melakukan aksinya jadi yang bersangkutan itu datang ke sebuah toko seolah-olah nanti dia menelepon bosnya padahal handphonenya itu tidak dalam keadaan menelepon, meyakinkan seolah-olah menelepon bosnya dan bosnya menyuruh untuk mengambil uang kepada karyawan disitu,” ungkap Kompol Indra Lamhot Sihombing, Minggu (2/6/2024).
Karyawan toko kemudian diyakinkan dengan mempengaruhi alam bawah sadar, sehingga mau memberikan uang.
“Setelah yakin, kemudian kata-kata dan akhirnya mau lah si korban atau si karyawan menyerahkan uang. Jadi korban ini dalam keadaan tertipu tidak sadar, seperti di alam bawah sadar karena trik daripada tersangka,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kompol Indra Lamhot Sihombing mengatakan aksi pelaku ini terdeteksi di 35 lokasi dengan kerugian korban hingga puluhan juta rupiah.
Total kerugian sudah kurang lebih Rp 50 jutaan, ini komulatif dari 35 tkp. Ada bervariasi, ada ratusan ribu bahkan jutaan,” tutupnya.
Dari keterangan pelaku, dirinya beraksi bersama rekan lainnya berinisial R alias Dani.
Petugas selanjutnya mengembangkan kasus ini dan melakukan pengejaran terhadap pelaku R agar bisa mengungkap kasus ini secara keseluruhan. (KB-03)