Mahasiswa di Pekanbaru Bawa 4.750 Pil Ekstasi Ditangkap Polisi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Penyalahgunaan narkotika kini sudah menyebar di seluruh kalangan, termasuk mahasiswa. Salah satunya seorang mahasiswa berinisial GH (23) diringkus aparat kepolisian di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru lantaran diduga terlibat peredaran narkoba jenis pil ekstasi, Rabu (23/5/2024).
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat dikonfirmasi menyebutkan, GH sempat berusaha kabur dan menabrak polisi yang akan mengamankannya.
Dikatakannya, dari mobil yang dikendarai GH diamankan 4.750 butir pil ekstasi. GH menjadi pengedar kepada pemesan maupun teman-temannya.
"Pelaku inisial GH diamankan saat berkendara menggunakan sebuah mobil berjenis city car berwarna hitam," terang Kombes Manang, Minggu (26/5/2024).
Begitu dicegat, pria tersebut sempat berusaha melarikan diri dengan cara menabrak sepeda motor anggota yang berusaha menghadang.
Akhirnya mau tak mau polisi melepaskan tembakan peringatan serta menembak ban mobil pelaku.
"Saat berhenti, tim langsung menggeledah kendaraan dengan disaksikan oleh warga. Dalam kendaraan ditemukan sebungkus plastik hitam besar berisi pil ekstasi warna biru sebanyak 4.750 butir," urai Manang.
Selain itu, polisi juga menemukan 7 strip erimin, 5 happy five, sebungkus plastik bening berisikan sabu serta 1 unit timbangan digital.
Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Riau untuk pengembangan serta proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku ini seorang mahasiswa semester 8 dari jurusan elektro medis. Dari hasil penyelidikan, GH merupakan pengedar langsung. Baik ke pemesan atau ke teman-temannya," jelasnya.
Tambah Manang, saat diinterogasi GH mengaku mendapatkan narkoba itu dari pria inisial AM yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dalam pengejaran polisi. (R-05)